OPINI: PANCASILA, ALAT PERLAWANAN KAPITALISME


Penulis: Gusty A. Haupunu, Guru matapelajaran geografi di SMA N I Amfoang Barat Laut.

PANCASILA itu bukan sekedar di hafalkan, dijaga dan dilindungi seperti mantra sakral, namun lebih dari pada itu pancasila harus dilaksanakan sesuai dengan cita-cita keluhuranya.
Akhir-akhir ini Negara lebih fokus dalam membangun strategi untuk bagaimana, menjaga dan memepertahankan PANCASILA sebagai ideolgi Negara. Dari strategi ini maka melalui kerja pemerintahan JOKOWI JILID dua (2), telah membentuk Badan Pembinaan Idiologi Pancasila yang disingkat menjadi BPIP. Badan ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas untuk, membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, melaksanakan penyusunan standarisasi pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Berdasarkan penjebaran tugas BPIP tersebut maka, inti dari tugas BPIP ialah mengawasi dan meneliti setiap lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya agar arah kerjanya sesuai dengan ideologi negara atau tidak bertentangan dengan PANCASILA. Dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penelitian tersebut, jika menemukan salah satu instansi/organisasi/kelompok tertentu yang arah kerjanya bertentangan dengan PANCASILA, BPIP akan merekomendasikan ke Presiden untuk di tindak lanjuti melalui lembaga-lembaga kenegaraan yang memiliki tanggung jawab dalam persoalan tersebut. Saat ini dalam struktur kerja BPIP, yang menjabat sebagai ketua dewan pengara adalah Megawati Soekarnoputri. BPIP ini telah dibentuk pada tanggal 28 februari 2018 dengan berlandaskan pada peraturan presiden nomor 7 tahun 2018. Sampai saat ini, Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) telah berusia 2 tahun. Dengan usia kerja 2 tahun ini tentu sebagai elemen masyarakat juga ikut serta dalam memperhatikan kinerja kerja dari badan tersebut. Berdasarkan hasil pengamatan secara umum terkait fungsi dan tugas kerja BPIP jelas membuktikan bagi kita bahwa badan ini semenjak dibentuk tidak memiliki efek yang berpengaruh terhadap sistem pemerintahan di Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan melalui berbagai program dan kebijakan Negara seperti, pemangkasan subsidi BBM, menaikan iuran BPJS, privatisasi sektor-sektor produktif rakyat, komersialisasi, investasi, sistem out sorsing, penghilangan tanggung jawab negara terhadap tenaga kerja honorer, penggusuran, perampasan lahan, korupsi, dan lain-lain, yang seharusnya diintervensi oleh BPIP toh tidak dijalankan oleh badan tersebut, ironisnya corak dari program-program negara tersebut mutlak bertentangan dengan PANCASILA. Dari beberapa program yang telah dibeberkan diatas, merupakan bentuk titipan program dari musuh PANCASILA namun kenyataannya, program dari musu PANCASILA tersebut disahkan dan dilegitimasi oleh Negara. Mengapa Negara selalu saja melegitimasi segala program dan agenda kerja yang bertentangan dengan PANCASILA??? Ini dasarnya. Pelaksanaan berbagai agenda perombakan struktural itu terhenti pasca peristiwa G30S dan penggulingan Soekarno dari tampuk kekuasaan. Setelah itu A-Soeharto memegang tampuk kekuasaan dan menjadi sekutu bagi kekuatan Kolonialis-Imperialis yang dikomandoi oleh Amerika Serikat beserta sekutu dan antek-anteknya. Di mulai dengan penerbitan UU 7, 8, dan 9 Tahun 1966 serta UU Nomor 1 dan 12 Tahun 1967, perekonomian Indonesia secara berangsur-angsur berbalik arah menuju pelembagaan neo-kolonialisme. Sejak awal sampai akhir kekuasaannya, Rezim A-Soeharto-Orbais tidak melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana yang dikehendaki oleh para pendiri bangsa. Pelaksanaan Pancasila disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kemauan rezim A-Soeharto sebagai 'penguasa baru'.(kompassiana.com). Beberapa prodak hukum maupun regulasi yang telah ditetapkan oleh rejim ORBA benar-benar melegitimasi agenda neo-kolonialisme. Dengan Melegitimasi agenda neo-kolonialisme maka dengan sendirinya semangat dasar PANCASILA yang anti terhadap kapitalisme, neoliberalisme, neo-kolonialisme, imperealisme telah dimandulkan oleh Negara. Corak kepemimpinan ini, terus dijalankan dan dirawat sepenuhnya oleh rejim-rejim pengganti ORBA. Faktanya sampai saat ini persoalan-persoalan rakyat seperti ketidakmampuan dalam mengakses pendidikan, kesehatan, pelayanan-pelayanan publik dan lain sebagainya masi menjadi pergumulan panjang oleh seluruh rakyat Indonesia. Ketidakmampuan rakyat ini, berawal dari terjebaknya Indonesia dalam komando IMF dan Bank Dunia yang mengisyaratkan bahwa, setiap negara berkembang yang baru saja dilanda krisis ekonomi, harus menjalankan kesepakatan konsensus washington, untuk keluar dari masalah krisis ekonomi tersebut. Oleh karena Indonesia terjebak dalam utang luar negeri, maka legitimasi atas konsensus washitong tersebut harus dijalankan oleh Negara. Tentang konsensus washington merupakan bentuk agenda baru dalam dunia penjajahan, dari agenda baru dalam dunia penjajahan tersebut maka kita diperkenalkan dengan istilah Neo-kolonialisme, yang merupakan penjajahan gaya baru yang dimainakan oleh negara-negara imperium seperti Amerika Serikat, Inggris atau negara-negara yang termasuk dalam kelompok negara maju. Melalui penjajahan gaya baru tersebut maka Sistem perekonomian yang dijalankan oleh mereka jelas adalah kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang dikendalikan oleh pihak swasta tanpa campurtangan Negara. Dalam kapitalisme yang mereka inginakan ialah membentuk setiap masyarakat untuk hidup dalam alam kompetisi, melalui alam kompetisi ini dapat berkembang baik apabila model ekonominya diserahkan seutuhnya kepada mekanisme pasar. Melalui mekanisme pasar ini maka yang terjadi adalah pertarungan antara sikaya dan simiskin. Dari pertarungan ini jelas bahwa kemenagan pertarungan tersebut berada pada si kaya. Sedangkan si miskin akan di jadikannya sebagai objek eksploitasi menjadi tenaga kerja berupah murah. Berdasarkan model kerja dan program kerja Negara hari ini telah tercermin sebagai negara yang berpaham liberalisme. Jika demikian, dimanakah peran dari lima dasar itu??? Peran dari lima dasar atau PANCASILA tersebut telah dibekukan oleh Neo-Kolonialisme, melalui sistem kapitalisme dan Neoliberalisme. Oleh karena itu PANCASILA yang harus diperjuangkan oleh Negara melalui Badan Pembinaan Idiologi Pancasila, harus benar-benar memahami secara utuh maksut dan tujuan dibentuknya PANCASILA (baca, pidato bung karno tentang hari lahirya pancasila pada 1 juni 1945). Merujuk pada pidato Bung Karno tentang dasar negara tersebut, Bung Karno telah menyampaikan secara terperinci maksut dan tujuan dari pada lima dasar tersebut. Lima dasar itu seluruhnya anti kapitalisme, anti neo-liberalisme, anti neo-kolonialisme yang merupakan reinkarnasi dari kolonialisme dan fasisme. Semangat dari pemebentukan dasar negara tersebut berpedoman dari perjuangan rakyat Indonesia dalam melawan kolonialisme Belanda dan fasisme Jepang. Sayangnya saat ini Negara justru berkompromi dengan mereka yang merupakan wujut baru dari penjajah. Tak heran jika, model regulasi pun digenjot layaknya regulasi ala kapitalis. untuk itu tiga dasar yang harus dilakukan Negara untuk mengembalikan fungsi pancasila pada keluhuranya adalah pertama  PANCASILA harus dijadikan sebagai alat perlawanan bagi segala sistem yang menindas hak-hak dasar rakyat, kedua kapasitas pejabat yang menduduki posisi penting dari negara ini harus tuntas memahami, PANCASILA dari sudut pandang historisnya dan filsafatnya, ketiga  dalam menjalankan fungsi PANCASILA di republik ini harus benar-benar sesuai dengan semangat dasar pembentukanya. Jika tiga dasar ini dijalankan  oleh negara maka visi besar Indonesia atas mendiri dalam dunia ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan dan berdaulat secara politik dapat terwujutkan.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "OPINI: PANCASILA, ALAT PERLAWANAN KAPITALISME"

Post a Comment