OPINI: ANTARA OBSERVATORIUM TIMAU DAN JEMBATAN TERMANU, MENGAPA ADA YANG DIISTIMEWAKAN???




Penulis: Gusty A. Haupunu, Guru Mata Pelajaran Geografi di SMA N I Amfoang Barat Laut
Dalam pembangunan, Dari mana sumber anggaranya atau status sasaran anggarannya, bukan pemicu utama dalam pembangunan, namun skla prioritas kebutuhanlah yang menjadi dasar pembangunan. TERMANU merupakan skala prioritas utama yang harus dibangun. Oleh karena itu bagi penguasa direpublik ini, jangan skali-skali berkmpromi dengan pelaku kapital, kompromilah dengan rakyat sebagai penguasa demokrasi.
Agenda pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan sektor lain, merupakan prioritas Negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Melalui pembangunan tersebut daerah-daerah yang sulit dijangkau akan digenjot dengan pembangunan jalan dan jembatan demi memperlancar arus lalulintas dan arus ekonomi. Target pembangunan tersebut telah dikomandangkan sejak masa penjajahan kolonial sampai memasuki zaman pemerintahan. Terkait model pembangunan yang telah dilakukan pada masa kolonial, memiliki maksud yang berbeda dengan pembangunan di masa pemerintahan yang terhitung semenjak Indonesia merdeka pada tahun 1945. Model pembangunan masa kolonial memiliki tujuan utama yaitu memperlancar arus transportasi untuk pengangkutan  komoditi yang ada diperkebunan ke lokasi industri. Sebab target pembangunan zaman kolonial, didasarkan pada akumulasi modal dari setiap komuditi yang telah mereka kembangkan. Tahap pembangunan ini tentu berbeda dengaan pembangunan diawal pemerintahan. Model Pembangunan diawal pemerintahan targetnya ialah memperlancar kerja pemerintahan dan memajukan kesejahteraan rakyat. Namun ironisnya saat kekuasaan Sukarno diambil alih oleh rejim ORBA (Soeharto), corak pembangunan sedikit-demi sedikit diarahkan untuk mengikuti tuntutan kapital (Pemodal). Pembangunan pada masa rejim ORBA, selalu mengikuti tuntutan kapital itu berdasarkan pada UU No 1. Tahun 1967 tentang penanaman modal asing. Undang-undang ini dibentuk setahun setelah kekuasaan Indonesia diambil alih oleh Soeharto. Undang-undang penanaman modal asing ini merupakan kado istimewa  dari Soeharto yang diberikan kepada cukong-cukong kapitalis atas balas saja soeharto terhadap agen kapital. Sebab perolehan kursi keprisidenan Soeharto di Indonesia merupakan bentuk perjuangan imperialisme dalam menggulingkan Soekarno. Melalui skenario inilah corak pembanguna infrastruktur di Indonesia hingga pemerintahan Jokowi tidak ada bedanya dengan corak pembangunan infrastruktur zaman kolonial.
Corak ini dapat kita amati pada Global competitiveness index 2017-2018. Indonesia berada pada urutan 52 dari 137 negara di dunia. Negara yang menduduki peringkat teratas tersebut dianggap sebagai lokasi faforit untuk melancarkan akumulasi kapital lewat pembukaan situs-situs produksi terbaru. Dengan demikian maka setiap titik situs produksi baru yang ditemukan, untuk dijadikan sebagai basis produksi manufaktur atau ekstraktif, akan menjadi kewajiban antara negara dan pelaku kapital untuk menyiapkan kondisi infarstruktur seperti jalan tol, pelabuhan, dan areal bebas banjir, demi kenyamanan jalur distribusi. Model pembangunan ini dapat kita amati sacara langsung diseluruh wilayah Indonesia. Misalnya jalan menuju PT-PT besar seperti Freeport, pabrik gula baru di jawa tengah, pabrik spritus wates mojokerto, berbagai jenis pabrik motor, semen, mobil dan juga lokasi produksi barang tambang yang terdistribusi di seluruh wilayah Indonesia, rata-rata memiliki kondisi infarastruktur yang memadai. Namun ironisnya jalur transporatsi penghubung lokasi produktif rakyat  faktanya hancur tanpa perhatian Negara. Sebagai contoh yang akan penulis sampaikan adalah kondisi infrastruktur wilayah Amfoang sejak awal kemerdekaan sampai zaman demokrasi saat ini.
Wilayah Amfoang yang telah ada dalam kabupaten Kupang diawal tahun 1958 sebagai tahun terbentuknya kabupaten kupang, benar-benar mendapatkan pil pahit setiap hari karena diperhadapkan dengan kondisi infrastruktur yang sangat buruk. Dengan kondisi infrakstruktur yang buruk ini kebanyakan hasil-hasil komoditi masyarakat memiliki nilai tawar yang sangat rendah dibandingkan dengan wilayah lain. Sejumlah kekayaan produktif rakyat seperti sektor pertanian, peternakan dan perikanaan sering dimanipulasi harga oleh para tengkulak. Permainan harga tersebut dapat beroperasi dengan lancar karena tidak memiliki kendali dari pihak pemerintah terhadap para pelaku ekonomi.
Pihak pemerintah semestinya serius dalam mengendalikan pelaku ekonomi yang selalu mempermainkan harga komoditi ditangan masyarakat. Langka pengendalian pemerintah yang harus dilakukan misalnya menyediakan pasar dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan. Namun sampai saat ini belum memiliki titik terang untuk membangun infrastruktur diwilayah Amfoang. Terkait sektor produksi diwilayah Amfoang seluruhnya masih dikuasai oleh rakyat, tanpa satu sektor produksi yang dikuasai oleh pihak kapital (Pemodal), berlatar belakang dari kondisi produksi inilah, bagi analisis saya Amfoang sulit dibangun karena hubungan investasi modal swasta dan pemerintah belum terjalin. Artinya Amfoang belum memiliki situs produksi baru yang dibangun oleh pelaku kapital. Seperti ulasan yang telah dijelaskan di atas. Selanjutnya pada tahun 2016 Amfoang didengungkan dengan nama Observatorium yang merupakan bangunan nasional untuk dibangun diwilayah Amfoang, situs baru ini bergerak dalam bidang IPTEK memiliki pengaruh yang sangat besar bagi indonesia dan dunia. Pengaruh yang sangat besar ini Negara dengan cepat meluncurkan anggaran menuju Observatorium untuk segera dibangun, kemudian infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan dan listrik juga digenjot secepatmungkin untuk segera dikerjakan, namun satu nama yang telah diperdengarkan oleh para leluhur yaitu TELMANU yang karena faktor dialeg berubah namanya menjadi TERMANU, hanya menjadi doa dan harapan bagi seluruh rakyat Amfoang untuk meminta pertolongan demi pembangunan jembatan tersebut.
Termanu Dan Observatorium Ada Yang Diistimewakan.
Sebagai bukti pembangunan, jembatan Termanu  tepat pada tahun 1994 yang telah dibangun diwialayah kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur, panjang jembatan tersebut 100m, bergelagar besi dan beralas kayu. Jembatan ini berada pada jalur pantura yang menghubungkan, wilayah Fatu Leu dan Wilayah Amfoang. Antara Fatu Leu dan Amfoang sangat membutuhkan jembatan tersebut dalam kebutuhan ekonomi, sosial dan politik, namun dari kedua wilayah tersebut Amfoang Lah yang sangat membutuhkan jembatan tersebut. Hal ini dikarenakan akses masyarakat Amfoang menuju kota kabupaten dan kota provinsi harus melintasi jembatan tersebut. Dengan perjalanan waktu yang telah sirna jembatan termanu saat Memasuki tahun 2017 – 2019, telah berusia 25 tahun, usia 25 tahun merupakan usia yang cukup tua dalam usia infrastruktur. Usia yang cukup tua ini dapat kita lihat secara real pada jembatan tersebut, dimana, puluhan baut pengancing geragal besi dan kayu telah terlepas, beberapa tiang penyangga suda kehilangan fungsi penyangganya dan puluhan lembar papan telah berjatuhan hingga kondisi jembatan tersebut mengalami kemiringan yang sangat drastis, dan juga terdapat puluhan lubang akibat hilangnya alas papan geragal. Melihat kondisi ini, Jeritan tangis rakyat Amfoang slalu disalurkan baik melalui mimbar-mimbar gereja, media masa, maupun melalui sosial media. Namun tak satu pun penguasa yang merespon soal jembatan tersebut. Dalam kurun waktu antara 2016-2019  jembatan tersebut bagi saya tidak layak lagi digunakan oleh masyarakat, namun karna situasi dan kondisi yang mendesak maka rakyat terpaksa harus melewati jembatan tersebut, walaupun nyawa menjadi taruhannya. Ditahun 2016-2019 Termanu belum juga mendapat perhatian, namun di tahun  yang sama 2016-2019 ketika LAPAN menyatakan bahwa Amfoang layak dibangun Observatorium sebagai pengganti dari Observatorium bossca. Negara begitu cepat dan aktif  dalam pembiayaan  untuk segera di tindaklanjuti. Tepat pada tahun 2019 proses pembangunan Observatorium Timau resmi dibangun dengan anggaran triliunan rupiah. Mengapa TERMANU diterlantarkan sedangkan OBSERVATORIUM TIMAU diistimewakan??? Mungkin karena, TERMANU disurakan dari mereka yang miskin, lapar dan tertinggal sedangkan OBSERVATORIUM disuarakan dari mereka yang berdasi dan bermodal???. Hal ini menjadi bukti bagi kita bahwa suara para pemilik modal akan cepat didengar oleh negara namun suara para rakyat miskin dan lapar akan menjadi sulit untuk didengar.
Dalam konteks pembangunan infrastruktur, kaum kapital harus disingkirkan, rakyatlah yang harus diutamakan. Sehingga model pembangunan yang berorentasi pada investasi kapital tidak di jalankan oleh Negara agar setiap infrastruktur yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan dasar rakyat.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "OPINI: ANTARA OBSERVATORIUM TIMAU DAN JEMBATAN TERMANU, MENGAPA ADA YANG DIISTIMEWAKAN???"

Post a Comment