MENAKAR KUALITAS
PENDIDIKAN INDONESIA
Oleh : Mirna M. Nofus, Saat ini sebagai, Peserta Didik aktif di Kelas XII IPA
SMA N I Amfoang Barat Laut
Pendidikan
dari awal pembentukannya melalui politik etis yang di bentuk pada zaman
kolonial Belanda belum mampu menemukan suatu pola atau sistem pendidikan yang
merujuk pada pembentukan kualitas peserta didik yang berkualitas, cerdas dan
produktif. Persoalan ini dapat kita cermati dari setiap output peserta didik
yang ketika selesai pendidikan dan berada di lapangan sosial mereka tidak,
mampu memanfaatkan potensi keilmuan mereka untuk diterapkan didalam kehidupan
nyata yang mereka alami. Dari persoalan ini yang menjadi factor penyebabnya yaitu,
kelemahan guru dalam menggali potensi peserta didik, dan juga bentuk kurikulum
yang sentralistik. Terkait kelemahan guru dalam menggali potensi peserta didik
terkesan para pendidik sering memaksakan sesuatu yang membuat anak kurang nyaman
dalam menuntut ilmu. Kemudian tentang kurikulum yang sentralistik saat ini,
justru akan memandulkan kualitas pendidikan yang dicita-citakan oleh setiap
warga negara yang berharap akan target kualitas peserta didik yang berkualitas.
Dasar persoalan kurikulum sentralistik yang saat ini berkembang seperti K 2006
dan juga K 2013 didesain untuk difokuskan pada pengetahuan pemerintah tanpa
memperhatikan kebutuhan masyarakat. Dari kedua pokok persoalan ini Jika terus
dipertahankan oleh Negara melalui tenaga pendidik dan desain kurikulum, maka
kata kualitas pendidikan akan jauh dari mimpi seluruh rakyat Indonesia.
Dari kedua pokok masalah
pendidikan tersebut, justru Negara masih menjalankan kedua model sistem
pendidikan tersebut hingga saat ini. Mengapa kemudian negara tidak mampu untuk
menemukan desain kurikulum dan sistem pendidikan yang cocok bagi kebutuhan
masyarakat dan masi saja menjalankan model pendidikan yang terindikasi gagal???
Dasar jawabanya jelas ada pada pemulusan
kembali setiap sistem yang sudah ditanamkan oleh rejim orde baru. Lalu mengapa
setiap pergantian rejim tidak ada satu pun rejim yang mampu merombak warisan
sistem pendidikan orde baru??? Karena desain kurikulum dan sistem pendidikan
era orde baru merupakan bentukan sistem pendidikan neoliberalisme yang samapi
saat ini merekalah yang menguasai dunia melalui sistem kapitalisme. Model inilah
maka setiap Negara berkembang yang masuk dalam cengkraman pinjaman bank dunia
akan tetap menjalankan apa yang dikomandokan oleh sistem kapitalisme tersebut. Dengan
demikian maka model pengajaran dan desain kurikulum Indonesia saat ini hanya difokuskan
pada tuntutan pemerintah atas dasar permintaan kapital. sehingga hasil out put
dari setiap peserta didik hanya akan di pekerjakan pada perusahaan yang telah
dilegalkan oleh negara sebagai bentuk kerja upah murah. Sedangakan potensi
akademik mereka saat ada dalam bangku studi tidak akan mereka gunakan dalam
pengembangan diri dalam hal pengelolaan setiap sumeberdaya alam yang mereka
miliki. Hal ini berlangsung demikian karena model pengajaran dan desain
kurikulum indonesia saat ini, telah diarahkan untuk setiap pembelajaran pada
peserta didik tidak mengarah pada setiap persoalan masyarakat Indonesia yang
hari ini mereka alami.
Dari rentetan persoalan
pendidikan inilah maka saya berkesimpulan bahwa saat ini kualitas pendidikan
Indonesia jauh dari yang dicita-citakan oleh Negara dan konstitusi. Dengan demikian
akhir tulisan ini saya mengambil beberapa kesimpulan solusi dalam menjawab persoalan
pendidikan yang dimaksut. Pertama desain kurikulum harus dibentuk dalam
menjawab kekritisan peserta didik dengan desain kurikulum seperti ini akan
dengan sendirinya setiap pendidik akan mengarahkan seluruh anak didiknya untuk
berpikir kritis dan produktif. kedua desain kurikulum harus dibentuk untuk
menjawab setiap kebutuhan masyarakat. Sebab sejatinya pendidikan apabila
pendidikan tersebut dapat membebaskan rakyat dari setiap penindasan, ketiga
desain kurikulum harus mampu menjawab kemauan dan keahlian peserta didik dalam
pengembangan kerja-keraja produktif. keempat desain kurikulum harus menjawab
kebutuhan demokrasi indonesia agar dalam penerapan pembelajaran dikelas tidak
ada suatu pola penindasan yang direpkan oleh guru kepada peserta didik. artinya
Antara guru dan murit harus bersama-sama dalam memecahkan setiap persoalan yang
di hadapi saat KBM berjalan. Keempat setiap desain kurikulum yang kritis,
deomokratis dan produktif ini ketika telah dibentuk maka Negara harus
menetapkannya dalam sebuah regulasi agara setiap dinas yang berkewenangan dalam
mengontrol jalannya pendidikan di Indonesia dapat mereka lakukan berdasarkan ruh
kurikulum tersebut. Apabila solusi ini dipakai dan dijalankan oleh negara saya
sebagai peserta didik hari ini yang sementara menjalankan studi di SMA N I
Amfoang Barata Laut memiliki keayakinan beasar atas Indonesia akan menjadi
penentu kualitas pendidikan terbaik dunia pada 10 tahun yang akan datang. Sekian
dari saya dan terimahlah salam hormat saya dari Amfoang untuk semua.
Dari tulisan ini saya akan menerima setiap kritikan ataupun masukan dari
pembaca, demi pembangunan pendidikan Indonesia yang akan datang .
Sangat setuju dengan artikel yang tertera
ReplyDeleteSemoga dengan artikel tersebut pendidikan semakin berkualitas,dan menciptkan siswa yang lebih aktif,efektif dan inovatif