DEBAT PEMBENTUK NALAR KRITIS PESERTA DIDIK



DEBAT PEMBENTUK NALAR KRITIS PESERTA DIDIK
(Dikaji pada aktifitas belajar peserta didik SMA N I Amfoang Barat Laut)
Tampak kelompok pro kelas XII IPS I sedang menyampaikan materi debat kepada kelompok kontra kelas XII IPA, didokumentasikan pada hari selasa, tanggal 17 Desember 2019
Sebelum membaca sajian ini terimah lah salam damai natal dari kami keluarga besar SMA N I Amfoang Barat Laut. Setiap metode pembelajaran difungsikan bagi peserta didik untuk aktif dan kreatif dalam menyerap materi pembelajaran. Metode tersebut telah tertranformasikan dalam setiap kurikulum yang berlaku seperti, diskusi, tanya jawab, penugasan dan sebagainya. Selain beberapa metode yang difungsikan dalam instrumen kurikulum, debat juga bagian dari metode pemeblajaran. Namun debat yang selama ini dijalankan oleh setiap proses pembelajaran belum secara efektif dijalankan. Walaupun telah dijalankan secara efektif oleh setiap guru mata pelajaran namun topik yang diperdebatkan belum mampu mengarahkan cara pandang peserta didik untuk lebih menganalisis tentang kajian kritis peserta didik terhadap persoalan ekonomi, sosial politik, budaya lingkungan dan lain sebagainya yang dialami oleh rakyat secara keseluruhan di Indonesia. Debat juga jika dikaitkan dengan model pembelajaran pada kurikulum 2013 merupakan metode pembelajaran HOTS (haigher order thinking skill) atau pembelajran yang berorentasi pada corak berpikir tingkat tinggi. Sebab melalui debat, saat peserta didik disodorkan beberapa topik maka peserta didik tersebut dituntut untuk meramu segala materi yang sesuai dengan topik yang diberikan. Sebagai bukti kajian ini, pada pelaksanaan debat di lingkup SMA N I Amfoang Barat Laut. Jika dicermati secara baik Pada pelaksanaan debat terdapat beberapa kelompok yang dalam kajian materi dan penyampaian materi mereka lebih mengarah pada bentuk kritis mereka terhadap persoalan yang berlangsung direpublik ini. Misalnya saat perdebatan antara kelas XII IPS I dan kelas XII IPA yang memperdebatkan tentang topik korupsi yang difokuskan pada, Terjadinya korupsi bukan kesalahan pribadi seseorang, namun korupsi terjadi karena kesalahan sistem yang berlaku. Melalui topik debat tersebut saat pihak pro menyampaikan materi dan argumentasi.  Mereka menyampaikan bahwa selama ini persoalan korupsi yang terjadi dilingkungan pemerintah Indonesia baik didaerah maupun ditingkat pusat seluruhnya dipengruhi oleh sistem yang berlaku. Artinya sistem yang dijalankan oleh negara hari ini telah terkontaminasi oleh sistem kapital sehingga corak pemerintahan Indonesia seluruhnya berwatak kapital. dengan demikian maka watak setiap individu akan dibentuk sesuai dengan sistim yang dijalankan oleh Negara. Selain itu juga mereka menyampaikan tentang sistem kerja dari lembaga-lembaga penegak kasus korupsi juga gagal dalam menjalanka fungsi mereka. Kegagalan ini berawal dari sistem pemelihan para ketua lembaga-lembaga tindak pidana korupsi seperti Inspektorat, BPK, KPK, Tipikor yang secara mekanisme ditunjuk dan dipilih oleh kepala-kepala daerah, sehingga pada saat terjadi kasus korupsi pada lembaga pemerintah, lembaga yang berwenang dalam menuntaskan persoalan korupsi tidak menjalankan fungsinya secara efektif karena mendapat interfensi politik dari kepala daerah yang memilih dan mengangkat mereka. Dengan demikian maka persengkokolan, dan mafia keuangan akan berjalan tanpa pengawasan yang tegas dari lembaga yang berkewenangan. Beberapa argumen ini jelas yang disampaikan oleh Alfonsius Goa, Jengs Kase dan Genaro manoh pada saat debat berlangsung. Gagasan-gasan mereka yang mewakili kelas XII IPS I mampu menghipnotis para panitia dan peserta didik saat menyaksikan debat tersebut. Gagasan-gagasan mereka memang jauh berbeda dengan pandangan yang selama ini di pelajari dari kebanyakan orang bahwa korupsi terjadi karena kesalahan pribadi seseorang. Mereka dengan lantang menyatakan bahwa watak birokrasi Indonesia yang bermental korup tersebut telah dibentuk semenjak kekuasaan Soeharto selam 32 tahun. Lanjut mereka sampaikan bahwa soeharto merupakan perpanjangan tangan dari paham neoliberal, sehingga tidak menjadi hal baru bagi kita ketika masa 32 tahun indonesia seluruhnya dikuasai oleh kekuatan kelompok dan golongan Soeharto yang bermental korup. Untuk itu mereka mengutuk keras rejim Soeharto tersebut yang telah menjalankan agenda kapital sebagai musuhnya PANCASILA dan UUD 1945. Saat berlangsungnya perdebatan tersebut, antara pihak pro dan kontra juga saling mempertahankan posisi mereka namun yang lebih menarik adalah penyampaian dari pihak pro yang dalam penyampaian materi dan argumen mereka itu disertakan dengan pembuktian lewat pemberitaan dan kajian analisis. Dalam perdebatan tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai sudut kelas baik yang datang dari teman sekelas maupun yang datang dari wali-wali kelas. Sehingga situasi debat tersebut benar-benar menunjukan sebuah keseriusan yang dijalankan oleh peserta didik. Pada pihak kontra dikomandai oleh kelas XII IPA       dengan tiga pembicara yaitu Denri Amanit, fransiska Banu, dan Margana Naben. Pelaksanaan debat tersebut dijatwalkan pada hari kedua pada hari selasa, 17 Desember 2019 dengan tujuh topik debat yaitu:
1.      Rendahnya pendidikan keluarga, penyebab kenakalan remaja di tingkat SMA.
2.      Terkurasnya budaya kesopanan dikalangan remaja berawal dari penyalahgunaan teknologi komunikasi seperti, penggunaan internet, wats app, facebook, situs pervileman, dan dunia sinetron.
3.      Rusaknya eksistensi hutan di Indonesia, berawal dari sistem perladangan yang tidak menetap. Studikasus wilayah amfoang.
4.      Kegagalan pembangunan desa, disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan aparatur desa.
5.      Terjadinya korupsi bukan kesalahan pribadi seseorang, namun korupsi terjadi karena kesalahan sistem yang berlaku.
6.      Kurangnya asupan gisi pada usia kanak-kanak, berdampak pada kualitas berpikir peserta didik.
7.      Tingginya konsumsi produk makanan instan pada usia kanak-kanak, membentuk pribadi peserta didik yang tidak proaktif.
Dari setiap topik debat tersebut diperdebatkan oleh 11 kelas denga cara melotri setiap topik debat yang telah dipersiapkan oleh panitia. Dari 11 kelas tersebut kelompok yang sempat menawarkan solusi adalah kelompok pro dari kelas XII IPS I tawaran solusi mereka tentang kasus korupsi adalah pertama. Pemilihan kepala lembaga-lembaga penegak tindak pidana korupsi harus dipilih langsung oleh Rakyat agar dalam melaksanakan kerjanya tidak mendapat intervensi politik dari kepala-kepala daerah, kedua kerja-kerja KPK dan lembaga-lembaga penegak tindak pidana korupsi harus mendeteksi secara rutin harga satuan pada toko-toko bangunan agar kompromi dan mafia harga antara pemimpin daerah dan pemilik toko dapat terdeteksi saat dengan jelas saat pelaporan pertanggung jawaban anggaran Negara. Ketiga keterbukaan pengelolaan keuangan merupakan sebuah hukum wajib yang perlu dijalankan oleh negara. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan peran rakyat dalam mengontrol setiap pengelolaan Negara. Untuk itu maka kegiatan-kegiatan seperti ini harus trus dipupuk dan diprogramkan oleh setiap instansi pendidikan agar peserta didik juga dapat mengambil bagian dalam menganalisis dan mengkaji tentang sebab-sebab persoalaan yang terjadi di kolong langit pertiwi ini. JADIKANLAH LEMBAGA PENDIDIKAN SEBAGAI BENTENG ANALISIS PERSOALAN RAKYAT.
Penulis : Gusty A. Haupunu, Guru matapelajaran Geografi di SMA N I Amfoang Barat Laut.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "DEBAT PEMBENTUK NALAR KRITIS PESERTA DIDIK"

Post a Comment