DEBAT PEMBENTUK NALAR KRITIS PESERTA DIDIK
(Dikaji pada aktifitas belajar peserta didik SMA N I Amfoang Barat Laut)
Tampak kelompok pro kelas XII IPS I sedang menyampaikan materi debat kepada kelompok kontra kelas XII IPA, didokumentasikan pada hari selasa, tanggal 17 Desember 2019
Sebelum
membaca sajian ini terimah lah salam damai natal dari kami keluarga besar SMA N
I Amfoang Barat Laut. Setiap metode pembelajaran difungsikan bagi peserta didik
untuk aktif dan kreatif dalam menyerap materi pembelajaran. Metode tersebut
telah tertranformasikan dalam setiap kurikulum yang berlaku seperti, diskusi,
tanya jawab, penugasan dan sebagainya. Selain beberapa metode yang difungsikan
dalam instrumen kurikulum, debat juga bagian dari metode pemeblajaran. Namun debat
yang selama ini dijalankan oleh setiap proses pembelajaran belum secara efektif
dijalankan. Walaupun telah dijalankan secara efektif oleh setiap guru mata
pelajaran namun topik yang diperdebatkan belum mampu mengarahkan cara pandang
peserta didik untuk lebih menganalisis tentang kajian kritis peserta didik
terhadap persoalan ekonomi, sosial politik, budaya lingkungan dan lain sebagainya
yang dialami oleh rakyat secara keseluruhan di Indonesia. Debat juga jika
dikaitkan dengan model pembelajaran pada kurikulum 2013 merupakan metode pembelajaran
HOTS (haigher order thinking skill) atau pembelajran yang berorentasi pada
corak berpikir tingkat tinggi. Sebab melalui debat, saat peserta didik
disodorkan beberapa topik maka peserta didik tersebut dituntut untuk meramu
segala materi yang sesuai dengan topik yang diberikan. Sebagai bukti kajian
ini, pada pelaksanaan debat di lingkup SMA N I Amfoang Barat Laut. Jika dicermati
secara baik Pada pelaksanaan debat terdapat beberapa kelompok yang dalam kajian
materi dan penyampaian materi mereka lebih mengarah pada bentuk kritis mereka
terhadap persoalan yang berlangsung direpublik ini. Misalnya saat perdebatan
antara kelas XII IPS I dan kelas XII IPA yang memperdebatkan tentang topik
korupsi yang difokuskan pada, Terjadinya korupsi bukan kesalahan pribadi
seseorang, namun korupsi terjadi karena kesalahan sistem yang berlaku. Melalui topik
debat tersebut saat pihak pro menyampaikan materi dan argumentasi. Mereka menyampaikan bahwa selama ini persoalan
korupsi yang terjadi dilingkungan pemerintah Indonesia baik didaerah maupun
ditingkat pusat seluruhnya dipengruhi oleh sistem yang berlaku. Artinya sistem
yang dijalankan oleh negara hari ini telah terkontaminasi oleh sistem kapital
sehingga corak pemerintahan Indonesia seluruhnya berwatak kapital. dengan
demikian maka watak setiap individu akan dibentuk sesuai dengan sistim yang
dijalankan oleh Negara. Selain itu juga mereka menyampaikan tentang sistem
kerja dari lembaga-lembaga penegak kasus korupsi juga gagal dalam menjalanka
fungsi mereka. Kegagalan ini berawal dari sistem pemelihan para ketua lembaga-lembaga
tindak pidana korupsi seperti Inspektorat, BPK, KPK, Tipikor yang secara
mekanisme ditunjuk dan dipilih oleh kepala-kepala daerah, sehingga pada saat
terjadi kasus korupsi pada lembaga pemerintah, lembaga yang berwenang dalam
menuntaskan persoalan korupsi tidak menjalankan fungsinya secara efektif karena
mendapat interfensi politik dari kepala daerah yang memilih dan mengangkat
mereka. Dengan demikian maka persengkokolan, dan mafia keuangan akan berjalan
tanpa pengawasan yang tegas dari lembaga yang berkewenangan. Beberapa argumen
ini jelas yang disampaikan oleh Alfonsius Goa, Jengs Kase dan Genaro manoh pada
saat debat berlangsung. Gagasan-gasan mereka yang mewakili kelas XII IPS I
mampu menghipnotis para panitia dan peserta didik saat menyaksikan debat
tersebut. Gagasan-gagasan mereka memang jauh berbeda dengan pandangan yang
selama ini di pelajari dari kebanyakan orang bahwa korupsi terjadi karena
kesalahan pribadi seseorang. Mereka dengan lantang menyatakan bahwa watak
birokrasi Indonesia yang bermental korup tersebut telah dibentuk semenjak
kekuasaan Soeharto selam 32 tahun. Lanjut mereka sampaikan bahwa soeharto
merupakan perpanjangan tangan dari paham neoliberal, sehingga tidak menjadi hal
baru bagi kita ketika masa 32 tahun indonesia seluruhnya dikuasai oleh kekuatan
kelompok dan golongan Soeharto yang bermental korup. Untuk itu mereka mengutuk
keras rejim Soeharto tersebut yang telah menjalankan agenda kapital sebagai
musuhnya PANCASILA dan UUD 1945. Saat berlangsungnya perdebatan tersebut, antara
pihak pro dan kontra juga saling mempertahankan posisi mereka namun yang lebih
menarik adalah penyampaian dari pihak pro yang dalam penyampaian materi dan
argumen mereka itu disertakan dengan pembuktian lewat pemberitaan dan kajian analisis.
Dalam perdebatan tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai sudut kelas baik
yang datang dari teman sekelas maupun yang datang dari wali-wali kelas. Sehingga
situasi debat tersebut benar-benar menunjukan sebuah keseriusan yang dijalankan
oleh peserta didik. Pada pihak kontra dikomandai oleh kelas XII IPA dengan tiga pembicara yaitu Denri Amanit,
fransiska Banu, dan Margana Naben. Pelaksanaan debat tersebut dijatwalkan pada
hari kedua pada hari selasa, 17 Desember 2019 dengan tujuh topik debat yaitu:
1.
Rendahnya
pendidikan keluarga, penyebab kenakalan remaja di tingkat SMA.
2.
Terkurasnya
budaya kesopanan dikalangan remaja berawal dari penyalahgunaan teknologi
komunikasi seperti, penggunaan internet, wats app, facebook, situs pervileman,
dan dunia sinetron.
3.
Rusaknya
eksistensi hutan di Indonesia, berawal dari sistem perladangan yang tidak
menetap. Studikasus wilayah amfoang.
4.
Kegagalan
pembangunan desa, disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan aparatur desa.
5.
Terjadinya
korupsi bukan kesalahan pribadi seseorang, namun korupsi terjadi karena
kesalahan sistem yang berlaku.
6.
Kurangnya
asupan gisi pada usia kanak-kanak, berdampak pada kualitas berpikir peserta
didik.
7.
Tingginya
konsumsi produk makanan instan pada usia kanak-kanak, membentuk pribadi peserta
didik yang tidak proaktif.
Dari setiap
topik debat tersebut diperdebatkan oleh 11 kelas denga cara melotri setiap
topik debat yang telah dipersiapkan oleh panitia. Dari 11 kelas tersebut
kelompok yang sempat menawarkan solusi adalah kelompok pro dari kelas XII IPS I
tawaran solusi mereka tentang kasus korupsi adalah pertama. Pemilihan kepala lembaga-lembaga
penegak tindak pidana korupsi harus dipilih langsung oleh Rakyat agar dalam
melaksanakan kerjanya tidak mendapat intervensi politik dari kepala-kepala
daerah, kedua kerja-kerja KPK dan lembaga-lembaga penegak tindak pidana korupsi
harus mendeteksi secara rutin harga satuan pada toko-toko bangunan agar
kompromi dan mafia harga antara pemimpin daerah dan pemilik toko dapat
terdeteksi saat dengan jelas saat pelaporan pertanggung jawaban anggaran
Negara. Ketiga keterbukaan pengelolaan keuangan merupakan sebuah hukum wajib
yang perlu dijalankan oleh negara. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan peran
rakyat dalam mengontrol setiap pengelolaan Negara. Untuk itu maka
kegiatan-kegiatan seperti ini harus trus dipupuk dan diprogramkan oleh setiap
instansi pendidikan agar peserta didik juga dapat mengambil bagian dalam
menganalisis dan mengkaji tentang sebab-sebab persoalaan yang terjadi di kolong
langit pertiwi ini. JADIKANLAH LEMBAGA
PENDIDIKAN SEBAGAI BENTENG ANALISIS PERSOALAN RAKYAT.
Penulis :
Gusty A. Haupunu, Guru matapelajaran Geografi di SMA N I Amfoang Barat Laut.
Belum ada tanggapan untuk "DEBAT PEMBENTUK NALAR KRITIS PESERTA DIDIK"
Post a Comment