Oleh, Gusty A. Haupunu, Guru
matapelajaran Geografi di SMA N I Amfoang Barat Laut
Mengatas namakan kepentingan penguasa dalam memuluskan agenda kapital maka,
pendidikan dikorbankan. Pendidikan yang diorientasikan pada pembentukan
kualitas berpikir manusia dan kualitas karakter manusia kian sulit diwujutkan
oleh Negara. Melalui catatan Sejarah dalam dunia pendidikan yang berlangsung
semenjak zaman kolonial sampai saat ini, juga tidak mampu menemukan sistem dan
kurikulum pendidikan yang dapat membentuk manusia Indonesia menjadi cerdas dan
produktif. semangat Negara dalam mencerdaskan manusia merupakan bentuk amanat
konstitusi. Yaitu Negara berkewajiban dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui
semangat konstitusi ini, maka menjadi kewajiban logis bagi mereka yang berkuasa
untuk siap mewujutkannya. Melalui kewajiban penguasa maka setiap rejim yang
berkuasa akan selalu, meluncurkan srategi dan program mereka demi menemukan
sebuah kepastian sistem pendidikan yang layak digunakan bagi seluruh rakyat
Indonesia. Namun ironisnya semangat pembentukan sistem dan model kurikulum yang
di jalankan oleh setiap rejim belum mampu menemukan real nya sistem pendidikan
dalam menjawab persoalan pendidikan di republik ini. Sejarah mencatat bahwa, pembentukan
kurikulum semenjak Indonesia Merdeka, berawal dari tahun 1947, 1952, 1964, 1968,
1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013. Berdasarkan kurikulum yang telah
berjalan di Indonesia semenjak kurikulum 1947- kurikulum 2013 jika kita cermati
secara sistematis tentang implementasi dari setiap kurikulum tersebut, bagi
saya yang lebih menarik dan layak kita pertahankan ialah model kurikulum 1947. Penerapan
kurikulum 1947 mengarah pada penghapusan seluruh pengaruh sistem pendidikan
kolonial pada sistem pembelajaran Indonesia. Penerapan pemebelajaran kurikulum
1947 sangat sederhana, yang hanya memuat dua hal pokok yaitu daftar mata
pelajaran dengan jam pelajaran dan garis-garis besar pengajaranya. Masa
implementasi kurikulum 1947 dilaksanakan pada tahun 1950 penyebab persoalan ini
ialah gejolak perang revolusioner yang sementara berjalan sehingga penyebutan
kurikulum 1947 juga disebut sebagai kurikulum 1950 yang merupakan tahun terimplementasinya kurikulum 1947. Untuk
lebih memahami secara lengkap kurikulum 1947 berikut adalah ciri-ciri dari
kurikulum 1947. Rencana pelajaran 1947
mengurangi pendidikan pikiran dalam arti kognitif namun yang diutamakan
pendidikan watak atau kepribadian (value attitude) meliputi: pertama, kesadaran
bernegara dan bermasyarakat kedua, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian
sehari-hari, ketiga perhatian pada kesenian dan pendidikan jasmani, keempat Lebih
menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan
bangsa lain. Sedangkan penerapan dari Garis-garis besar pengajaran atau GBP
pada saat itu, di tekankan pada cara guru mengajar dan cara murid mempelajari.
Misalnya, pelajaran bahasa mengajarkan bagaimana cara berbicara, membaca, dan
menulis. Ilmu Alam mengajarkan bagaimana proses kejadian sehari-hari, bagaimana
mempergunakan berbagai perkakas sederhana (pompa, timbangan), dan menyelidiki
berbagai peristiwa sehari-hari, misalnya mengapa lokomotif diisi air dan kayu,
mengapa nelayan melaut pada malam hari, dan bagaimana menyambung kabel listrik.
Kemudian pada tahap perkembangannya, rencana pelajaran lebih dirinci lagi
setiap pelajarannya, yang dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai pada
tahun 1952. Kurikulum 1947 berjalan hingga tahun 1968, masa pergantian
kurikulum 1947 ialah dua tahun setelah kekuasaan pemerintahan Revolusioner
Soekarno beralih tangan ke pemerintahan diktator Soeharto. Memasuki babak baru
di rejim kediktatoran Soeharto pendidikan memiliki semangat baru, yang berwatak
dan berciri investasi. Dengan demikian arah pendidikan masa diktator Soeharto
mutlak berkontradiksi dengan watak dan ciri pendidikan masa Revolusioner Soekarno.
Maka semboyang Selamat datang investasi di Bumi Indonesia merupakan bagian dari
komando ORBA kala itu ketika berhadapan dengan mereka pemilik modal yang pada masa
pergerakan kemerdekan Indonesia mereka merupakan musuh perlawanan Rakyat
Indonesia. Dengan demikian kekuatan Asing mutlak mengusai Indonesia sejak 1966 pada
saat rejim Revolusioner Soekarno digulingkan oleh kekuatan Imprealisme melalui
Soeharto. Melalui imperealisme inilah maka perombakan besar-besaran terjadi diberbagai
sektor kebijakan demi menjawab tuntutan agenda imperialisme. Berpadoman pada
tuntutan imprealisme ini, maka rejim diktator Soeharto menetapkan berbagai regulasi-regulasi baru
dan prodak perundang undangan yang baru untuk memuluskan seluruh kehendak
Imprealisme. Tak heran jika penerapan pendidikan zaman ORBA selalu mengutuk
keras model pembelajaran yang bermuatan kritik terhadap pemerintah dan menjauhkan
sistem pendidikan dari setiap persoalan rakyat. Misalnya pada pendidikan tinggi
menerapkan model normalisasi kampus seperti
NKK/BKK yang saat ini berubah
nama menjadi MENWA. Program dari NKK/BKK masa ORBA difungsikan untuk menjaga
dan mengamankan mahasiwa yang menganalisis persoalan rakyat untuk mengkritisi kebijakan Negara. Kejayaan ORBA
berakhir saat desakan masa yang berdatangan dari berbagai elemen yang kemudian
1998 Soeharto dilengserkan. Sayangnya pelengseran Soeharto hanya menjadi
tawaran reformasi bukan tawaran Revolusi sehingga yang terjadi adalah
pergantian pujuk kepemimpinan saja yaitu Habibie yang merupakan anak didik
Soeharto duduk menggantikan soeharto selaku pimpinan. Tak heran jika segala
sistem yang telah berjalan selama 32 tahun tak satu pun di rubah. Setelah
Habibie, Megawati Soekarnoputri, dan menuju tahap Demokrasi dimasa SBY dan
Berlanjut pada masa Jokowidodo juga tidak memiliki perubahan substansional dari
setiap regulasi dan prodak Undang-Undang yang dibentuk pada masa ORBA.
Rejim-rejim pengganti ORBA justru lebih buruk lagi dalam hal invesatsi. Rejim
penerus ORBA juga mengatasnamakan invesatasi sebagai program unggulan mereka.
Misalnya pada sektor pendidikan banyak mata pelajaran yang memiliki fungsi
ganda dalam penerapannya. Sebagai pembuktian kita ialah pembelajaran lintas
minat. Menurut pengamatan umum saat kita meneliti dan membuka setiap buku pembelajaran
antara mata pelajaran wajib dan mata pelajaran peminatan tidak menemukan perbedaan
yang substansial dalam kajian materi.
Fokus pembelajaran peserta didik,
menurun saat di perhadapkan dengan sejumlah tawaran mata pelajaran yang diluar
dari disiplin ilmu peserta didik.
Sistem
pembelajaran ditingkat SMA terdapat 3 klasifikasi kelompok ilmu pengetahuan,
pertama rumpun BAHASA, kedua rumpun IPS dan ketiga rumpun IPA. Ketiga rumpun
pembelajaran tersebut telah dilaksanakan oleh Negara sejak kemerdekaan. Dalam
pengimplementasian mata pelajaran pada kurikulum sebelumnya setiap mata
pelajaran yang diajarkan pada peserta didik akan disesuaikan dengan rumpun ilmu
pengetahuan yang diminati oleh peserta didik dan disesuaikan dengan tingkatan
kelas yang ditempati oleh peserta didik. Misalnya untuk penerapan pembelajaran
matapelajaran di kelas X, seluruh peserta didik akan mempelajari seluruh mata
pelajaran yang diprogramkan dalam sistem pembelajaran di SMA. Kemudian saat
memasuki tingkat kedua pada kelas XI mata pelajaran yang diajarkan
diorientasikan sesuai dengan rumpun ilmu pendidikan yang diminati ditambah
dengan mata pelajaran umum, terkait penerapan matapelajaran di tingkat ketiga
kelas XII juga menerapkan hal yang sama dengan penerapan pembelajaran matapelajaran
pada tingkat kedua kelas XI. Selanjutnya saat memasuki tahap akhir
pemebelajaran di tingkat ketiga kelas XII mata pelajaran yang diuji pada Ujian
Naional adalah 3 mata pelajaran pada rumpun jurusan di tambah denga 3 mata
pelajaran umum yang jumlah mata pelajaran ujian nasionalnya adalah 6 mata
pelajaran. Kemudian pada ujian sekolah seluruh mata pelajaran akan menjadi
kewajiaban untuk di uji bagi peserta didik yang berada pada tingkat ketiga kelas
XII. Sedangkan pada kurikulum 2013 saat tingkat pertama kelas X peserta didik
suda di fokuskan pada pemilihan jurusan ditambah dengan mata pelajran lintas
minat bersama dengan mata pelajaran umum, kemudian pada tingkat kedua kelas XI
juga berlaku sama dengan tingkat pertama pada kelas X, selanjutnya pada tingkat
ketiga kelas XII juga berlaku seperti kelas X dan Kelas XI. Sedangkan dalam
pelaksanaan Ujian Nasional mata pelajaran yang di uji berasal dari
matapelajaran peminatan jurusan ditamba dengan 3 mata pelajaran umum yang
berjumlah 4 mata pelajaran, kemudian untuk pelaksanaan ujian sekolah
dilaksanakan persis dengan pelaksanaan ujian sekolah pada kurikulum sebelumnya.
Berdasarkan penerapan pembelaran matapelajaran pada kurikulum 2013 dan
kurikulum sebelumnya, terkait dengan arah fokus pembelajaran, kurikulum
sebelumnya lebih mengara pada target pembelajaran peserta didik yang
disesuaikan dengan keahlian peserta didik atau jurusan peserta didik. sedangkan
kurikulum 2013 belum menemukan target fokus pembelajaran sebab setiap mata
pelajaran yang di terapkan memiliki fungsi ganda. Misalanya satu matapelajaran
jurusan memiliki fungsi pemeblajaran wajib dan pemebelajaran peminatan. Pada
kondisi ini maka peserta didik akan mengalami drop dalam target pemebelajaran, sebab
matapelajaran lintas minat yang bukan merupakan bagian dari jurusannya juga
difungsikan untuk dipelajari. Dengan demikian maka kualitas peserta didik dalam
memahami secara tuntas mata pelajaran yang merupakan keahliannya akan mengalami
kemunduran karena fokus pemeblajarannya tidak di siapkan oleh kurikulum. Target
kurikulum seperti ini sejatinya didedikasikan untuk menggagalkan minat belajar
siswa. Namun dilain sisi desain kurikulum seperti ini justru akan mendatangkan
angin segar bagi perusahaan percetakan buku di Indonesia, termasuk pengusaha
toko buku dan para marketing buku untuk menawarkan bisnis bukunya demi
kepentingan akumulasi modal. Sebagai bukti hitungannya saat penerapan K-13
total buku cetak pada mata pelajaran jurusan akan dicetak menjadi dua bagian
yaitu cetakan peminatan dan cetakan wajib. Kemudian mata pelajaran umum seperti
matematika dan sejarah juga mendapatkan cetakan porsi yang sama yaitu wajib dan
peminanatan dengan demikian total buku yang di butuhkan setiap sekolah menenga
atas seperti SMA pada K-13 menjadi 36 buah buku, ditambah dengan 1 buah buku
dari mata pelajaran TIK yang dimasukan kembali dalam pemebelajaran berdasarkan
pada Permendikbut yang baru.
Dengan
ditambahkannya TIK dalam pembelajaran maka total buku yang diperlukan dalam
pembelajaran disekolah adalah 37 buah buku. dengan berjumlah 37 buah buku
merupakan jumlah akumulasi 2 kali dari kurikulum sebelumnya. Dengan demikian
jelas bahwa setiap desain kurikulum maupun setiap regulasi dan prodak
perundang-undangan pada rejim pengganti ORBA seluruhnya didedikasikan untuk
kepentingan kapital. Sehingga cerminan dari sistem pendidikan Indonesia saat
ini juga tidak jauh berbeda dengan model pendidikan kolonial.
Penerapan mata pelajaran harus
disesuaikan dengan kemampuan peserta didik
Gerekan
kanter hegemoni kapital atas penyedoran beragam matapelajaran atas nama
akumulasi modal harus di hentikan. Secara normatif jurusan keilmuan yang
diterapkan pada satuan pendidikan menenga atas terdiri dari jurusan Bahasa, IPS
dan IPA. Dari penerapan pembelajaran matapelajaran diketiga jurusan keilmuan
tersebut juga belum mampu memfokuskan ara belajar dari peserta didik
diantaranya setiap jurusan masi mempelajari matapelajaran yang bukan bagian
dari keahlian peserta didik. Untuk itu jurusan keilmuan yang diterapkan harus
didesain secara baik agar model terapan matapelajaran bagi peserta didik tidak
membias dari keahlian yang dimaksut. Dan ini jawabanya dari ketiga jurusan
keilmuan tersebut, harus dibentuk satu jurusan keahlian lagi yaitu jurusan
olaraga dan ketrampilan ini bertujuan untuk matapelajaran ketrampilan dan
olaraga tidak dimasukan dalam jurusan keahlian yang lain. Lebih mendetail lagi
cermatilah tabel penerapan matapelajaran ditingkat SMA dibawah ini.
Tabel Penerapan Matapelajaran
Tingkat SMA
JURUSAN KEILMUAN
|
PENERAPAN
MATAPELAJARAN
|
IPA
|
Biologi,
kimia, fisika
|
IPS
|
Ekonomi,
Sosiologi, Geografi
|
BAHASA
|
Bahasa
inggris, bahasa Indonesia, antropologi, Matematika
|
Olah raga dan ketrampilan
|
SBK,
Prakarya, PJOK, Matematika
|
Sumber:
Analisis pribadi, Gusty A. Haupunu
Berikut
adalah cara penerapan dari sistem pebelajaran tersebut. Melalui penyajian tabel
tersebut mata pelajaran umum seperti matematika, sejarah, mata pelajaran
karaketer kembangsaan, keagamaan seperti PKN dan Agama beserta mata pelajaran
TIK akan di terapkan pada tingkat pertama kelas X dan tingkat kedua kelas XI saja sedangkan pada
tingkat ketiga kelas XII pada mata pelajaran Sejarah, Matematika, PKN, Agama dan
TIK ditiadakan dalam pembelajaran tingkat ketiga pada kelas XII. Ini
berdasarkan asumsi untuk memfokuskan pembelajaran siswa pada keahlian ilmu yang
diminatinya. Sedangkan matapelajaran bahasa tidak diterapkan pada jurusan
diluar bahasa sebab setiap kegiatan pembelajaran pada setiap matapelajaran
unsur-unsur kebahasaan suda menjadi satu bagian dari proses tersebut.
Selanjutnya untuk matapelajaran sejarah, PKN, Agama dan TIK, dibatasi pada
tingkat kedua kelas XI saja, karena matapelajaran seperti Sejarah, PKN, Agama
dan TIK peserta didik akan selalu mendapatkan pembelajaran praktenya pada
setiap hari ditempat ibadah, rumah tangga, lingkungan pemerintahan dan
pemanfaatan teknologi HP android. kemudian matapelajaran matematika bentuk
penerapannya pada Jurusan keahlian IPA dan IPS dibatasi pada tingkat
pembelajaran ke dua pada kelas XI sebab unsur pembelajaran matematika telah
terkafer dalam matapelajaran jurusan keahlian IPA dan IPS sedangkan pada
jurusan keahlian Bahasa dan jurusan keahlian Olaraga dan ketrampilan, penerapan
matapelajaran matematika sampai pada tingkat ketiga kelas XII sebab kedua
jurusan keahlian tersebut tidak memiliki unsur kematematikaan. Namun dalam
pelaksanaan UN matematika ditiadakan dari kedua jurusan keahlian tersebut.
Sedangkan pelaksanaan UN pada jurusan IPA dan IPS sesuai dengan keahlian
jurusan. Melalui analisis diatas maka tidak akan ada diskriminalisasi ilmu
pengetahuan pada tingkat pembelajaran SMA seperti wacana yang dilontarkan oleh
mentri pendidikan Nadim Makarim bahwa matapelajaran Bahasa inggris ditiadakan
ditingkat SMA. Sedangkan untuk matapelajaran bimbingan konseling difungsikan
untuk membina dan membimbing siswa untuk tidak terjebak dalam lingkaran
kenakalan remaja. melalui anlisis penerapan pembelajaran tersebut maka penerapan 5 hari KBM akan efektif untuk dilaksanakan sehingga pada hari sabtu dipergunakan untuk pengembangan bakat dan minat peserta didik. Dengan akhir dari tulisan ini penulis mencoba membuat
tuntutan solusi antara lain, pertama Hilangkan kompromi negara bersama kapital,
kedua Hidupkan kembali semangat kurikulum 1947, kedua Penerapan pembelajaran
mata pelajaran harus difokuskan pada keahlian jurusan peserta didik bukan
berdasarkan pada peminatan sebab keahlian lebih tinggi dari sekedar peminatan.
Jika metode ini dijalankan oleh negara maka fokus pembelajaran siswa pada
tingkat SMA akan berjalan dengan baik dan tepat sasaran pada kemampuan peserta
didik dan derajat Indonesia akan menjadi sederajat dengan bangsa-bangsa lain.
Lawan Kapitalisme adalah sebuah kepatuhan kepada PANCASILA, UUD 1945 dan untuk
kemulian Tuhan Yang Maha Esa. Tulisan ini didedikasikan kepada pemerintahan
JOKOWIDODO jilid dua terlebih khusus mentri pendidikaan Nadim Makarim agar
dalam pembentukan sistem kurikulum maupun setiap regulasi dan prodak-prodak
perundang-undangan yang berlaku tidak terjebak dalam cengkraman IMPREALISME
sebagai bentuk tertinggi dari KAPITALISME.
Belum ada tanggapan untuk "OPINI: BANYAKNYA MATA PELAJARAN YANG DITERAPKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN. MENGANCAM KUALITAS PENGETAHUAN PESERTA DIDIK."
Post a Comment