Oleh: Gusty A. Haupunu, Guru di SMA N I Amfoang
Barat Laut dan Ketua GP-AMBAL
(catatan: nama jembatan Termanu yang suda diketahui oleh kebanyakan orang
bahwa jembatan yang panjangnya kurang lebih 100 meter yang teletak di wilayah
perbatasan fatuleu barat dan Amfoang Barat daya, nama sebenarnya adalah
jembatan Talmanu, oleh karna ejaan dan dialeg bahasa, nama TALMANU berubah
menjadi Termanu. Penjelasan asal usul nama Talmanu dapat di Akses pada laman:
media suaraamfoang.com)
Infrastruktur jalan dan jembatan merupakan sarana
terpenting dalam pengembangan setiap wilayah. wilayah tanpa infrastruktur akan mendatangkan
ketertinggalan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh kajian TKPPDT pada jumat,
23 November 2007 pada laman kemendesa.go.id. Bahwa infrastruktur merupakan
penyebab ketertinggalan wilayah, yang terungkap jelas dari pemaparan sembilan
koordinator wilayah (korwil) Tim khusus
percepatan pembangunan daerah tertinggal (TKPPDT), yang menyimpulkan kemiskinan
di 44 desa terpencil disebabkan oleh persoalan minimnya infrastruktur jalan,
jembatan, listrik dan air. Walaupun kajian ini hanya berpusat pada kabupaten
Pelalawan provinsi Riau, namun kajian ini telah mewakili setiap persoalan yang
saat ini dialami oleh seluruh wilayah yang berstatus wilayah/daerah tertinggal.
Status daerah tertinggal bila dilihat
secara keseluruhan pada 34 provinsi di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa setiap
provinsi memiliki daerah tertinggal. Terkait keberadaan daerah tertinggal yang
terdistribusi di 34 provinsi, juga dijelaskan Dalam liputan merdeka.com, melalui
PERPRES (peraturan presiden) yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo, Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun
2020-2024, Terdapat 62 daerah tertinggal yang ditetapkan dalam aturan ini. 62
daerah tersebut terdistribusi di seluruh wilayah Indonesia termasuk Provinsi
Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan paparan informasi yang diperoleh, maka
infrastruktur merupakan salah satu agenda terpenting dalam kerja-kerja penguasa
di setiap daerah. Pada tahun 2020 provinsi Nusa tenggara Timur telah memiliki
24 kabupaten dan 1 kota madya. Dari 24 kabupaten dan 1 kota madya, Kabupaten
kupang merupakan salah satu kabupaten yang digolongkan sebagai kabupaten
tertinggal. Hal ini dapat di lihat dari kondisi infrastruktur jalan dan
jembatan yang ada diwilayah kabupaten Kupang. Ali-ali mengatakan bahwa luas
nya, sebuah wilayah juga ikut memperhambat laju pertumbuhan pembangunan
infrastruktur. Namun hal ini tidak menjadi alasan utama bagi penguasa daerah
dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur. Laju pertumbuhan infrastruktur
jalan, jembatan dan lainya, tidak terlepas dari kerja-kerja penguasa daerah,
dalam hal ini pihak eksekutif dan pihak legislatif sebagai mitra kerja
pemerintah. Kedua lembaga ini memiliki peran yang cukup dalam memperjuangkan
ketersediaan infrastruktur jalan dan jemabatan. Sebagai masyarakat mereka akan bersyukur
bila ketersediaan infrastruktur jalan dan jembatan dapat diakses secara baik
dan nyaman pada saat mereka mendistribusikan hasil komoditi, berpergian, dan
lainsebagainya. sebaliknya mereka (masyarakat) akan menyesalkan bila akses
terhadap jalan dan jembatan menjadi kendala bagi aktivitas mereka. Kebutuhan
akses jalan dan jembatan saat ini merupakan kebutuhan primer yang tidak dipisahkan
dari kehidupan manusia. Melalui jalan dan jembatan hasil komuditi para nelayan,
petani dan peternak akan muda didistribusi ke lokasi pasar yang menjadi lokasi
utama dalam transaksi jual beli namun, ironisnya kondisi ini tidak dirasakan
sepenuhnya oleh warga Amfoang yang berdomisisli di wilayah pantura kabupaten
kupang semenjak Amfoang ditetapkan dalam wilayah administrasi Kabupaten Kupang.
Sejalan dengan perkembangan IPTEK melalui dunia medsos nama Amfoang menjadi
buah bibir para warga net, Selain perbincangan warga net sebagai mahasiswa,
pelajar, pemuda, rakyat dan unsur medialainnya, juga mengambil bagian dalam
perbincangan dan perjungan atas nama jalan dan jembatan, semenjak kondisi jalan
dan jembatan merupakan barang mewah yang sulit diakses oleh warga Amfoang. Al
hasil, pada tahun 2019 Pemrov NTT melaksanakan pembangunan jalan sepanjang
jalur pantura walaupun sebagian jalan belum diselesaikan. Pekerjaan jalan yang
dilakukan oleh pemprov NTT yang menghubungkan beberapa kecamatan, hingga
menembus wilayah perbatasan di Amfoang Timur, dikarenakan status jalan pantura
telah diubah statusnya, ke status jalan Provinsi di tahun 2019.
ditahun 1994, Sebagai bukti pembangunan, jembatan Talmanu dibangun.
Dengan perjalanan waktu yang telah sirna, jembatan telmanu telah menembus usia yang
ke 26 tahun. Usia 26 tahun bila dibandingkan dengan usia jembatan lainya, usia
ini masi relatif muda bagi kondisi sebuah bangunan (jembatan), namun dengan
usia ini tidak menjadi ukuran usia yang muda bagi jembatan Talmanu dalam
keberadaanya. hal ini dapat kita lihat secara langsung pada kondisi jembatan Talmanu
dimana, puluhan baut pengancing geragal dan kayu telah terlepas, beberapa tiang
penyangga suda kehilangan fungsi penyangganya, hingga kondisi jembatan tersebut
mengalami kemiringan yang sangat drastis, dan puluhan lembar papan telah
berjatuhan hingga membentuk puluhan lubang pada rel jembatan. Dengan kondisi
ini, bagi analisis penggunaan jembatan, dapat disebutkan bahwa jembatan Talmanu,
tidak layak digunakan oleh masyarakat sebagai pengguna. Ketidak layakanya
jembatan ini untuk dilintasi, maka tepat pada tanggal 12 November 2020, pukul
09.00 pagi, salah satu dump truck
pengangkut bahan sembako PKH yang melintasi jembatan telmanu, akhirnya menjadi
korban dari ketidaklayakan penggunaan jembatan ini (Talmanu). Peristiwa ini
kemudian langsung di update oleh
beberapa orang Amfoang melalui akun facebook
dan Whatsapp mereka dengan kata-kata penuh harap dan kritikan terhadap pemangku
kepentingan. Salah satunya dari @Reno Obehetan ” son
perlu b jelaskan panjang lebar, kenapa sampai terjadi begini, b hanya bilang
mau sampai kapan jembatan ini akan di perhatikan, mau tunggu sampai ada korban
besar-besaran baru mata tabuka ko...???” demikian unggahan Reno. Terkait
runtutan kejadian ini juga diliput oleh beberapa media online seperti:
liputanambaraya.com dan detikdata.com. Terhitung tanggal kajadian ini,
kerusakan jembatan Talmanu, bagi masyarakat Amfoang, telah menikmati
ketidaklayakan penggunaan jembatan Telmanu sekurang-kurangnya 10 tahun. Dalam kurun
waktu sepuluh tahun, tentu menjadi penyesalan tersendiri bagi masyarakat
Amfoang dalam hal ketidak seriusan dari pemangku kekuasaan untuk memperjuangkan
persoalan yang dihadapi masyarakat Amfoang saat Ini. Dengan demikian merespon
apa yang selama ini menjadi tumpuan harapan masyarakat bagi pemimpin yang telah
diamanatkan, maka melalui sarana dan media yang telah tersedia, penyaluran
kritik dan protes rakyat Amfoang dilantunkan. Di medsos, koran, aksi masa, dan
bahkan dimimbar Gereja suara tuntutan atas perbaikan Telmanu gencar dilakukan.
Namun tak satupun pemimpin yang merespon. Bila ada yang menanggapi, itu hanya
sebatas stetmen dan argumentasi tanpa perjuangan nyata. Dengan sikap apatis dan
terkesan membiarkan persoalan ini berlarut-larut dari mulut penguasa, disisi
lain sebagai pengguna jembatan (masyarakat dan pemiliki kendaraan) dalam
beberapa waktu lalu mereka berinisiatif untuk menyediakan kayu geragal untuk
menambal lubang yang terpampang diatas gelagar jembatan. Inisiatif ini telah
berjalan lima tahun terakhir. Terkait dengan penyediaan kayu selalu disiapkan
saat memasuki musim penghujan.
Ada
yang harus diuji !!!
Mengatasnamakan roh demokrasi pengujian dan penilaian
setiap kinerja pemimpin semestinya dilakukan oleh segenap rakyat. Sayangnya
ruang penilain dan pengujian ini tidak disiapkan oleh Negara. Terlepas dari
ruang yang tidak disiapkan oleh Negara, namun penilain sosial harus dibangun
oleh rakyat sebagai kedaulatan tertinggi dalam dunia demokrasi. Hal sederhana
yang dapat di pakai sebagai bahan pengujian dan penilaian terhadap pemimpin
kita ialah, dengan menelusuri berbagai aktifitas yang dilakukan dari setiap
pamangku kepentingan (para birokrat,
pihak legislatif dan eksekutif). Dan Telmanu adalah alat efektif bagi
rakyat Kab Kupang dalam pengujian dan penilaian terhadap penguasa. Bila beberapa
waktu kedepan tidak ada yang merespon untuk menindaklanjuti persoalan ini maka
keputusan politik ada pada tangan rakyat.
Terkait pembangunan satu buah unit jemabatan baru, total
biaya yang dibutuhkan mencapai triliunan rupiah. Dengan biaya yang relatif
tinggi ini, tentu sebagai pemberi kritik dan saran telah memikirakn kondisi anggaran
pada kas daerah/Negara.
Dengan demikian, berdasrakan pada faktor anggaran. maka
yang menjadi tawaran bagi pemegang kuasa ialah, Pertama merenovasi kondisi
jalan alternatif yang telah dibangun. Bila ini tidak dimungkinkan, oleh karena
pertimbangan alam, maka tawaran kedua ialah mendistribusikan alat berat kelokasi
untuk mengkatrol bagian geragal yang sudah keluar dari posisi awalnya untuk
ditegakan kembali seperti semula, setelah posisi geragal suda ditegakan maka
selanjutnya pengadaan kayu geragal, dengan memberdayakan masyarakat setempat.
Kedua tawaran ini merupakan tawaran mendesak yang harus ditindak lanjuti
secepatnya oleh pemegang kekuasaan sebelum jembatan Talmanu menelan korban dan
melumpuhkan aktifitas ekonomi, sosila dan politik. Disamping tawaran ini
dikerjakan, maka langka selanjutnya yang dikerjakan bagi para pemangku
kekuasaan, adalah melakukan safari politik dan deal politik ke pemerintah pusat
dan berbagai penjuru agar tuntutan pembangunan jembatan yang baru dapat di realisasikan. Untuk
merealisasikan pembangunan jembatan baru di lokasi Telmanu merupakan tanggung
jawab bersama antara Pemerintah Kab kupang dan seluruh Anggota legislatif Kab
Kupang beserta pemerintah Provinsi NTT dan seluruh Anggota legislatifnya.
Walaupun status jalan dan jembatan di jalur pantura telah berada pada naungan
PEMPROV NTT namun, peran pemerintah kabupenten Kupang dan anggota legislatifnya
harus aktif dan menindaklanjuti secara bersama. Tanggung jawab bersama ini,
sebagai Rakyat akan terus memantau dan menilainya dalam beberapa tahun kedepan sambil
mengawal perjuangan dari Pemprov NTT melalui dinas pekerjaan umum dan perumahan
rakyat NTT yang telah mengusulkan penangan jembatan Telmanu ke pemerintah
pusat, hal ini dikonfirmasi oleh kepala dinas PUPR Provinsi NTT Maksi Nenabu
melalui kepala bidang bina marga, Adi Mboeik kepada wartawan www.likuraionline.com kamis 10 Oktober 2019.
Katanya, kita suda usulkan penanganan jembatan Termanu ke pemerintah pusat
untuk ditangani menggunakan dana Alokasi Khusus DAK tahun 2020. Dengan sikap
dan kerja inilah yang harus dinilai dan dikawal secra baik oleh segenap Rakyat.
Semua yang dilakukan ini, demi menjawab mimpi dari mayoritas rakyat Amfoang.
Sebagai Akhir dari tulisan ini perlu diingat bahwa sejak 2010-2020 Talmanu
masih menyisahkan luka yang mendalam bagi seluruh rakyat Amfoang, namun di
tahun 2016-2019 ketika LAPAN menyatakan bahwa Amfoang layak dibangun
Observatorium sebagai pengganti dari Observatorium bossca di Lembang Jawa Barat.
Negara justru cepat dan aktif dalam proses pembangunannya. Tepat
pada tahun 2019 proses pembangunan Observatorium Timau resmi dibangun dengan
anggaran triliunan rupiah. Dengan fenomena ini tentu kita bertanya-tanya,
Mengapa TALMANU yang menjadi kebutuhan utama rakyat selama ini, justru diterlantarkan
oleh Penguasa. Mungkinkah para penguasa (Para
birokrat, pihak legislatif dan eksekutif) tidak pernah melintasi jembatan
Talmanu, ataukah mereka lupa bahwa saat pesta demokrasi setiap lima tahun,
mereka selalu melintasi jembatan itu (Telmanu)???
Dan Mengapa TALMANU diterlantarkan sedangkan OBSERVATORIUM TIMAU
diistimewakan??? Mungkinkah karena, TALMANU disuarakan dari mereka yang miskin,
lapar dan tertinggal, sedangkan OBSERVATORIUM disuarakan dari mereka yang
berdasi dan bermodal???. Hal ini menjadi bukti bagi kita bahwa suara para
pemilik modal (kaum kapital) akan cepat didengar oleh Negara namun suara para
rakyat miskin dan lapar akan terus dibenturkan dengan tembok penguasa. Biarakan Alam dan leluhurlah yang menjadi saksi atas fenomena ini.
Mantap Bung👍💪
ReplyDeletesiap sedia... kita org muda harus siap ada dlam persoalan rakyat.
ReplyDeleteSip
ReplyDelete