OPINI: SEKAT FORMASI CPNS, PELAMAR BERNILAI TINGGI TAK BERPELUANG KE SKB


i


(Penulis : Gusty A. Haupunu,  pemuda desa yang berjabatan sebagai ketua GP AMBAL  dan guru mata pelajaran Geografi di SMA N I Amfoang Barat Laut)

Tahun 2014, 2019, dan 2020 meninggalkan sejuta tanya saat pengumuman CPNS dilangsungkan. SECARA umum, tujuan diadakanya Rekruitmen ASN yaitu, untuk menghasilkan para pengabdi yang berdaya saing, kompeten, profesional dan berloyalitas. Oleh sebab itu iklim rekruitmen ASN harus dibangun seefektif mungkin dalam tata pemerintahan kita. Sejauh yang kita ketahui, Dalam sejarah rekruitmen ASN di Indonesia kurang lebih terdapat 5 model rekruitmen yang telah digunakan namun saat kita cermati masih juga menyisahkan persoalan mendasar yang perlu dikaji secara bersama. Kelima model rekruitmen tersebut diantaranya:

1. PENGANGKATAN langsung bagi mereka yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun

2. PENDATAAN para pengabdi dalam bentuk data base

3. SELEKSI manual bagi para pelamar

4. Pengakatan yang dilakukan melalui jalur khusus seperti SM3T dan GGD

5. SELEKSI online bagi para pelamar dalam bentuk formasi seperti yang saat ini dijalankan.

Dari kelima model rekruitmen ASN tersebut memiliki beberapa kelemahan dan kelebihan misalnya, pada model rekruitmen yang dilakukan bagi pengabdi yang suda mengabdi lebih dari 10 tahun, kebanyakan praktek Nepotisme sangat kental dimainkan oleh pemangku kepentingan. Namun model rekruitmen ini memiliki dampak baik bagi para pengabdi yaitu menyelamatkan mereka yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi. Kedua soal pengangkatan melalui data base juga memiliki hal yang sama seperti yang diulas pada model rekruitmen sebelumnya, yaitu praktek Nepotisme dan agenda korupsi juga masi dimainkan dengan baik oleh para pemangku kepentingan. Sedangkan hal baiknya semua yang dikategorikan pengabdi dapat diakomodir dalam data base untuk di seleksi menjadi ASN walaupun model tersebut masi menyisipkan perilaku korup dan nepotisme. Ketiga model pengangkatan ASN melalui seleksi manual. Dari seleksi manual ini juga saat ditelusuri masi juga terdapat praktek korup dan nepotisme sebab model ini dilakukan secara tertutup dan pengumuman hasilnya tidak sepaket waktu dengan pelaksanaan ujian. Keempat pengakatan melalui jalur khusus seperti SM3T dan GGD model ini baik namun bertendensi politik yang dimainkan oleh pejabat teras. Kemudian sifatnya taktiks dan bermuatan proyek. Walaupun sebagian pelamar sangat serius dan fokus saat melamar namun praktek korup dan nepotisme juga kental dimainkan oleh pejabat di balik tembok rekruitmen (Tidak menyeluru namun sebagian terjadi) kasus lain seperti yang dialami oleh putra putri diKALBAR. bahwa rekruitmen malalui jalur kusus tersebut akan merugikan putra putri daerah. Sarjana pendidikan di Kalbar sulit bersaing dalam program GGD. Pasalnya ada sejumlah kriteria khusus yang harus dipenuhi calon GGD yang tak dimiliki lulusan di Kalbar jelas, seperti yang diberitakan dalam tribunpontianak.co.id. terkait persoalan ini juga di alami oleh seluruh daerah di Indonesia termasuk NTT.

dengan tahapan rekruitmen ASN yang suda berjalan selama ini, tentu perbaikan antar setiap sistem rekruitmen mesti di jalankan oleh negara dengan memperhatikan setiap kelemahan yang telah terjadi sebelumnya dengan tidak mengsampingkan nilai lebih dari sistem rekruitmen sebelumnya. Untuk itu pada masa dimana perkembangan dunia begitu maju terhadap perkembangan IPTEK maka model rekruitmen ASN harus lebih efektif dan efesien.  Bersandar pada IPTEK maka pada tahun 2014 sampai saat ini sistem rekruitmen ASN diberlakukan secara Online sesuai formasi yang telah ditetapkan oleh pihak BKN. Al hasil model seleksi online ini angka kasus nepotisme dan korupsi dapat ditekan secara menyeluru dari setiap instansi walaupun masi ada yang diselundupkan namun tidak separa pada sistem rekruitmen sebelumnya.  

Ada apa dibalik sekat formasi???

Berdasarkan hasil analisis yang diperoleh dari pengumuman seleksi ASN, bila diteliti secara detail sistem rekruitmen tersebut juga menyisahkan berbagai persoalan mendasar diantaranya, pertama nilai tertingi dari setiap pelamar tidak menjadi yang utama dalam mengikuti seleksi SKB. Misalnya pelamar A, yang berada pada Lokasi formasi A dengan meraih Nilai SKD 380 tidak dapat melanjutkan seleksi SKBnya karena pelamar A tersebut berada di urutan ke empat dari jumlah pelamar pada lokasi formasi A. namun, pada pelamar B pada lokasi formasi B dengan meraih nilai SKD 290 justru berhak melanjutkan seleksi SKBnya sebab pelamar B berada pada urutan pertama dari jumlah pelamar pada formasi B. Kedua melalui lokasi formasi justru akan menimbulkan ketidakmerataan ASN yang dibutuhkan misalnya ASN yang serumpun disiplin ilmu selalu menumpuk pada sebuah instansi seperti kasus yang dialami oleh SMA N I Amfoang Barat Laut (penumpukan guru mata pelajaran sejarah) dan SMA N I Amfoang Utara (penumpukan guru mata pelajaran bahasa Inggris).  Sedangkan di lain sisi ada beberapa SMA yang sangat mebutuhkan guru mapel sejarah dan mapel bahasa Inggris. Ketiga, bentuk soal yang disusun  beragam dengan tiga kategori sukar, sedang dan muda. Keempat, pada jalur formasi umum tanpa mengkategorikan setiap pelamar. Semua pelamar dijadikan satu komponen dalam satu kompetisi bersama dalam seleksi CPNS. Hal ini justru tidak memberi peluang bagi guru honorer yang mengabdi 5 tahun keatas  untuk mendapatakan nilai yang maksimal dibandingakan para pelamar yang baru menyelesaikan studinya dan yang waktu pengabdianya dibawah 5 tahun.  Sebab, guru-guru atau pegawai honor lainya yang pengabdianya suda melebihi 5 tahun ke atas, mereka tidak lagi mengakses materi-materi umum seperti jenis materi yang terdistribusi dalam tes kemampuan dasar. Para guru atau pegawai honor lainya mereka itu lebih memfokuskan diri pada penyiapan materi pembelajaran mereka atau keahlian nya dan juga administrasi tuntuntan instansi ketimbang materi-materi yang disajikan pada tes kemampuan dasar. inti persoalan pada sekat formasi, Dengan demikian hampir 60% pelamar yang bernilai tinggi tidak berkesempatan untuk ada dalam seleksi SKB karena setiap pelamar dibatasi dengan formasi yang dilamar. Dengan persoalan semacam ini akan menimbulkan stigma negatif dari setiap pelamar dengan kata-kata ocehan seperti ” setiap yang lulus itu bagian dari keberuntungan dan tepat memilih lokasi formasi yang tidak banyak pesaingnya, kemudian ada juga yang mengatakan bahwa yang lulus itu nilainya lebih renda dari yang tidak lulus” dengan fenomena ini tujuan diberlakukannya rekrutmen ASN telah melenceng jauh dari seyogyahnya. Rentetan Motif persoalan yang saat ini menjadi bagian dalam kehidupan para pengabdi merupakan bagian dari agenda KAPITALISME yang telah merongrong model kerja pemerintahan demi menghilangkan peran negara dalam memperhatikan kesejateraan Honorer. Implementasi agenda kapitalisme itu sperti (bila ada penumpukan ASN dengan satu rumpun disiplin ilmu di salah satu instansi maka yang berstatus honorer yang serumpun disiplin ilmunya akan terancam nasibnya, dan mereka yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun nasibnya menjadi pertanyaan terbesar.  

Putuskan sekat formasi dapatkan yang terbaik

Kompleksnya persoalan rekruitmen CPNS tidak terlepas dari agenda Neolib yang di gencar melalui sistem Kapitalisme. Corak kapitalisme yang telah disebutkan dan diuraikan sebelumnya menjadi keharusan utama dalam menghasilkan dan membentuk model baru dalam rekruitmen ASN. Untuk itu model rekruitmen yang perlu dijalankan oleh negara adalah model rekruitmen ASN yang tidak mengsampingkan nilai kualitas dan profesionalitas dari setiap pelamar telebih nilai jasa bagi mereka yang telah mengabdi puluhan tahun.

Sistem seleksi berbasis peringkingan dalam jumlah kuota ASN dengan mengkategorikan setiap pelamar adalah jawaban atas persoalan seleksi ASN.

Melalui seleksi berbasis peringkingan berdasarkan jumlah kuota dengan mengkategorikan setiap pelamar akan menempatkan pelamar yang bernilai tinggi pada tempat yang layak,. Misalnya pada tahun 2021 BKN memberikan kuota ASN bagi pemprov NTT sebesar 100 orang untuk tenaga guru kimia dengan kategori pelamar sebagai berikut 50 orang pelamar umum dan 50 orang pelamar khusus (yang bersatatus honor dan kontrak daerah) dalam proses seleksinya bagi pelamar umum yang berhak mengikuti seleksi adalah mereka yang menyandang gelar S1 Kimia dari sekian pelamar yang ingin berkompetisi dalam merebut kuota tersebut. Kemudian hasil dari nilai SKD pelamar akan dihitung berdasarkan peringkingan nilai dari para pelamar yang dinyatakan lulus SKD.  Model peringkingan yang dimaksut diurutkan dari no 1-100 dengan perhitungan jumlah kuota di kali 2. Jadi yang berhak mengikuti seleksi SKB adalah para pelamar yang berada pada posisi 1-100. Dan setelah seleksi SKB pelamar yang dinobatkan menjadi ASN adalah mereka yang berada pada posisi 1-50. Kemudian penetapan SK ditujukan pada sekolah-sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik mata pelajaran tersebut. Hal ini bertujuan untuk tidak terjadi penumpukan ASN dengan satu jenis disiplin ilmu. Kemudian formasi khusus juga demikian. yang membedakan adalah para pelamar hanyalah para guru honorer  dan setiap pelamar yang berstatus honorer berkas pelamar tersebut dilengkapi dengan data bukti DAPODIK demi menjaga keakuratan data pelamar. Kemudian bagi mereka yang telah lulus SKD dan menuju ke SKB sampai pada penetapan ASN, model nya sama seperti pada penjelasan sebelumnya dalam formasi umum. Sedangkan model penetapan melalui SK disesuikan dengan lokasi sekolah yang sementara pelamar itu bekerja. Hal ini bertujuan untuk membatasi kekosongan guru atau pegawai di setiap instansi kerja.  sebab selama ini yang terjadi bagi mereka yang dinyatakan lulus dari disiplin ilmu tertentu justru posisi mereka pada instansi yang selama ini menjadi tempat pengabdian akan mengalami kekosongan demi memenuhi formasi yang telah ditetapkan melalui seleksi tersebut. Bila sistem ini diterapkan maka setiap problem yang dialami oleh parapelamar ASN dapat di atasi dengan baik. BANGUN SETIAP SISTEM REKRUITMEN YANG BERPIHAK PADA JAMINAN NILAI-NILAI KUALITAS, PROFESIONALITAS DAN JASA PENGABDIAN DEMI KESEJAHTERAAN BERSAMA.

(Penulis : Gusty A. Haupunu,  pemuda desa yang berjabatan sebagai ketua GP AMBAL  dan guru mata pelajaran Geografi di SMA N I Amfoang Barat Laut)

 

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "OPINI: SEKAT FORMASI CPNS, PELAMAR BERNILAI TINGGI TAK BERPELUANG KE SKB"

Post a Comment