MERDEKA ITU BUKAN SEKADAR DI AKUI SECARA DE FACTO DAN DE JURE

MERDEKA ITU BUKAN SEKADAR DI AKUI SECARA DE FACTO DAN DE JURE

 

Bukti sampai saat ini perlawanan rakyat, pemuda dan mahasiswa terus dikomandangkan saat Indonesia memasuki usia yang ke 75 tahun. (Potret Rakyat, Pemuda dan mahasiswa dalam mempertahankan tanah PUBABU-BESIPAE yang ingin dialifungsikan oleh Pemprov NTT aksi ini dilangsungkan pada hari kamis, 13 Agustus 2020 di depan gedung DPRD NTT)

Setiap tanggal 17 Agustus, mutlak akan dirayakan oleh segenap bangsa Indonesia dalam menyambut hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Pada tahun 2020 bangsa Kita telah memasuki hari kemerdekaannya yang ke 75. Usia yang ke 75 tahun bukan sekedar usia seumur  jagung, tetapi usia yang ke 75 ini merupakan usia yang bila dikategorikan dalam usia manusia, usia ini suda memasuki usia tua yang dimana, pengetahuan  sesesorang  tentang hal-hal  peradaban kehidupan manusia,   suda matang dalam memahami hal-hal peradaban tersebut. Namun ironinya bila kita membuka dan menganalisis tentang peradaban dan kemajuan Bangsa ini jauh dari yang kita harapkan. Dimana-mana akan kita dengar dan kita saksikan melalui berita televisi maupun pemeberitaan lainya,  orang-orang dan rakyat jelata selalu berseruh meminta kesejahteraan itu. Banyak kita temui anak-anak di pelososk negeri  yang tidak berpendidikan karena biaya pendidikan yang begitu mahal, orang-oarng pinggiran sulit mendapatkan layanan kesehatan, kaum tani selalu diteror dan diintimidasi untuk direbut tanahnya, para guru-guru honorer diupah murah, buruh DIPHK, mahasiswa di bungkam kekritisanya dan lain sebagainnya. Fenomena ini selalu saja terlihat dalam kanca nasional. Apakah ini yang disebut sebagai dunia merdeka??? Tentu tidak!!! Merdeka yang diinginkan oleh pendiri bangsa adalah jalan menujuh kesejahteraan bersama dimana rakyat hidup tanpa penindasan, intimidasi, teror dan lain sebagainya.

75 tahun seharusnya menjadi evaluasi bersama antara rakyat dan penguasa. Bersama-sama kita duduk dan bicara soal bangsa ini, bicara soal kepentingan rakyat, kepentigan lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan politik. Sebab Dengan evaluasi ini tentu kita akan menemukan akar dan sebab persoaalan yang saat ini kita temui.  Secara De Facto dan De Jure telah diakui oleh seluruh Negara di dunia dan seluruh tumpah dara Indonesia. Tetapi lebih dari pada itu adalah perjuangan mencapai kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. dan sampai saat, ini dunia kesejaheraan masih menjadi misteri. Inilah yang mendatangkan  cara pandang kami berbeda saat menyambut HUT RI. saat HUT RI tiba cara kami menyambutnya dengan perlawanan dan penyampaiyan tuntutan bagi pengusa Negeri. Sebab bagi kami apa gunannya merdeka bila kemiskinan, kebodohan dan ketertinggalan masih menjadi kehidupan yang nyata dalam kehidupan rakyat Indonesia. Dengan inilah sikap kami akan terus berjuang sampai pintu kesejahteraan itu dapat kami rebut  bagi seluruh rakyat Indonesia. Ingat bahwa kemerdekaan yang sejati bila implementasi dari kemerdekaan itu dapat diwujudkan dalam dunia ekonomi, politik, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, sosial dan budaya. Bila kemerdekaan itu tidak diwujutkan dalam dunia-dunia tersebut,  maka setiap detik akan kami pakai untuk berjuang.

DIRGAHAYU BANGSA KU YANG KE 75. DAN BAGI PENGUSA YANG SELALU PRO TERHADAP DUNIA KAPITALISME, KEPALAN TANGAN KAMI AKAN TERUS KAMI TUNJUKAN KEPADA DUNIA SEBAGAI TANDA PERLAWANAN.  PATRIO O MUERTE.

Penulis : Gusty A. Haupunu, Pemuda Desa.

 

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "MERDEKA ITU BUKAN SEKADAR DI AKUI SECARA DE FACTO DAN DE JURE"

Post a Comment