YANG DIHARAPKAN SUARA
RUMAH INI LEBIH KERAS DARI SUARA KAMI DI DESA DAN JALANAN!!!
Gedung DPRD KAB KUPANG
DARI BALIHO SAMPAI BROUSUR ONLINE, TAK SATUPUN YANG BERSIKAP.
Akhir-akhir ini, potensi
pengawalan rakyat dalam mengawal setiap pembangunan di daerah sudah memiliki andil yang cukup dalam pengawalan pembangunan tersebut. Terkait pembangunan semenjak Negara
meluncurkan dana desa pada tahun 2015 silam, ini jelas-jelas ada harapan baru
bagi rakyat Indonesia dalam hal kesejahteraan. Numun ironinya semenjak dana itu
digelontarkan justru angka kasus korupsi menjadi berita utama disetiap media.
Hampir diseluruh wilayah Indonesia mengalami hal serupa yaitu kegagalan dalam
pengelolaan dana desa. dimasing-masing desa memiliki motif persoalan yang
beragam dan bercirikan khusus sesuai kelemahan desa tersebut.
Persoalan-persoalan tersebut Misalnya ketidak transparansi pengelolaan
anggaran, hilangnya musawara dan mufakat, perencanaan pembangunan diluar dari
kebutuhan rakyat, dan juga aksi merkup harga oleh aparatus desa saat
berbelanja. Berbagai motif persoalan ini merupakan agenda yang dilakukan oleh
apratus desa saat dana desa itu diluncurkan. Namun dengan agenda-agenda
penentang dunia demokrasi ini yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak
bertanggung jawab itu, justru mereka
bergerak tanpa pengawalan dari lembaga yang berwenang. Fenomena ini dapat kita
amati diwilayah kabupaten kupang,
terkhususnya wilayah Amfoang yang merupakan wilayah tiga (3) T. Perluh kita
ketahui secara bersama bahwa sasaran utama dana desa adalah mendorong desa-desa
yang hari ini tercatat sebagai desa tertinggal. Namun saat kita amati secara
langsung dengan adanya dana desa tersebut, justru perubahan yang dicita-citakan
oleh desa-desa yang tergolong tertinggal tidak dapat kita nikmati
dampaknya. Dengan fenomena inilah maka suara rakyat atas nama perubahan
dikomandangkan. Diaman-mana ada protes, ada laporan, ada pemasangan baliho dan
lain sebagainya yang dapat dilakukan demi perubahan dan kesejahteraan bersama.
Aksi ini juga masif dilakukan oleh rakyat dan pemuda di wilayah Amfoang,
orang-orang muda Amfoang dan rakyat yang terorganisir dalam wadah Organisasi
Kepemudaan (OKP) aktif dalam melancarkan tuntutan dan pengawalan mereka.
Tuntutan dan pengawalan mereka itu disampaikan berupa pemasangan baliho yang
bertuliskan AYO KAWAL DANA DESA, bersurat ke dinas terkait, membuat laporan
pengaduan, menyampaikan tuntutan secara langsung saat RAKOR PEMDA KAB KUPANG
DAN JUGA KUNKER DPRD KAB KUPANG, laporan tuntutan melalui media masa (cetak dan
elektronik) dan juga status-status protes yang disampaikan melalui MEDSOS (FB,
WA dan IG). Semua yang dilakukan ini hanya demi kemajuan daerah dan
kesejateraan rakyat, terlebi khusus aksi penyelamatan uang rakyat untuk di
kelola sesuai prosedurnya. Dari sekian rentetan perjuangan ini diharapkan ada
sikap politik yang harus dikeluarkan dari rumah parlemen KAB KUPANG untuk
segara menindaklanjuti persoalan tersebut. Namun sampai saat ini juga belum ada
titik terang yang diharapkan. Dengan kurangnya respon dari lembaga terkait maka
pada tanggal 11 juli 2020 lalu, kami Se OKP Amfoang dalam diskusi online
yang berlansung 3 hari terhitung tgl 11-13 juli 2020 pada grup wa suara
amfoang.com.
Telah kami sepakati secara
bersama untuk melakukan aksi penyebaran tuntutan dalam bentuk brousur yang
didesain oleh kawan BERNAT TANEO sebagai pengurus IBJAR AMBADA ( ikatan pemuda
pelajar amfoang barat daya). Untuk difiralkan ke medsos (fb) selama 2 minggu
kedepan, aksi ini merupakan bentuk protes kami terhadap kinerja DPRD KAB KUPANG
DAN PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG dalam hal menjalankan tugas dan tanggung jawab
mereka yang sudah mereka embani. dengan
itu maka tuntutan kami se OKP Amfoang antaralain:
1.
DPRD KAB KUPANG dapat merespon setiap
gejala yang ada di MEDSOS ITU, Karna pengguna medsos / fb rata – rata adalah
kelas menengah ke bawah jadi setiap kegelisahan yang timbul dimedsos itu
menggambarkan dengan jelas situasi konkrit yang ada di masyarakat
2.
tuntutan dalam brousur itu adalah
pembentukan PANSUS karana salah satu fungsi dewan adalah pengawasan. PANSUS itu
bekerja untuk mengawasi seluruh pengelolaan dana desa selama ini karena pada
hakekatnya dana desa tidak memberikan dampak yang baik bagi penigkatan
kesejahteraan masyarakat desa, seperti BUMDES yang tidak berjalan secara
efektif, TIDAK adanya tranparansi angaran, LPJ yang tidak pernah
dipublikasikan, APBDS ynag tidak dibahas bersama rakyat dan magkraknya berbagai
pembangunan.
3.
PEMDA juga kita dorong supaya punya komitmen
untuk urus desa dengan baik yakni dengan melakukan pembinaan, monitoring dan
evaluasi secara efektif dan efesien.
4.
bila pansus itu dibentuk dan dilaksanakan maka
hasilnya harus dipublikasikan dan ditindaklanjuti
5.
korupsi adalah musuh besar negara ini
karena itu maka setiap kepala daerah harus mempunyai komitmen untuk
memberantas, caranya dengan membuat kerjasama dengan pihak keamanan (polisi,
JAKSA) agar setiap penyelenggara pemerintahan bisa taat dan setia pada amanat
konstitusi.
Ini beberapa tuntutan yang
menjadi proritas perjuangan kami se OKP Amfoang dengan mendorong secara tegas
agar DPRD segara membentuk PANSUS dalam menyelesaikan setiap persoalan yang
dihadapi oleh masyarakat. Terkususnya soal persoalan dana desa. sebab bagi
kami, kuatnya Indonesia bila ditopang oleh kekuatan ekonomi desa dimana rakyat
desa telah mandiri secara ekonomi dengan segala program yang dibangun oleh
setiap pemerintah desa.
Terkait akasi kami melalui
penyebaran stiker ke seluruh akun fecbook, bagi kami merupakan bentuk
pendidikan politik bagi seluruh kaum milenials agar Memasuki era digitalisasi
saat ini sebagai kaum milenials harus menjadikan tehknologi sebagai alat
perjungan dalam memperjuangkan segala persoalan yang dihadapi oleh seluruh
rakyat. Sebab selama ini pemanfaatan MEDSOS hanya tertuju pada hal-hal yang
tidak produkti seperti hal curhat-curhatan, canda tawa, dan lain sebagiannya yang
tidak berdampak pada kemajuan berpikir dan bertindak. untuk itu kampanye
tuntutan dengan mengganti foto2 profil tersebut minimal dapat mengajak semua
orang untuk mulai berpikir kritis dan prograsif dalam melihat setiap persoalan
yang dihadapi, dan juga kawan-kawan lain dapat tersentuh dan mau berjuang
bersama kami. Terhitung tanggal 11 juli 2020 sampai hari ini, tak ada satupun
yang menyikapi perjuangan yang dilakukan oleh unsur OKP, PEMUDA DAN RAKYAT
Amfoang. Gugatan dan protes ini akan terus kami lakukan sampai tuntutan ini
direspon oleh pejuang parlemen yang hari ini menjadi harapan rakyat dalam
menggongong setiap persoalan yang dihadapi oleh rakyat. Kami akan terus
mengerutkan dahi dan tak yakin tentang rumah parlemen bila tak satu pun
persoalan yang kami sampikan tidak ditindaklanjuti oleh rumah tersebut. Yang
kami harapkan itu bila suara keras dari parlemen jalanan sudah di komandangkan
maka seharusnya suara yang lebih keras lagi datang dari dunia parlemen. Namun
sampai saat ini suara itu masi menjadi misteri.
Brousur ini akan menjadi ilusi bagi penguasa, bila suara mereka tidak di ucapkan atas nama rakyat, kebenaran dan keadilan.
Penulis : Gusty A. Haupunu, Ketua
GP AMBAL, dan Guru Geografi di SMA N I Amfoang Barat Laut.
Mohon dibagikan
sebanyak-banyaknya demi rakyat dan perubahan daerah. PATRIO O MUERTE
kurang pengawasan bgni su kk dan kompetensi aparat desa jg minim
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteia bung... kita harapkan anggota dewan mereka aktif dan kreatif dlm memantau perkembangan di disesa2... tpi justru mereka lepas tangan tanpa beban
ReplyDelete