YANG DIHARAPKAN SUARA RUMAH INI LEBIH KERAS DARI SUARA KAMI DI DESA DAN JALANAN!!!

YANG DIHARAPKAN SUARA RUMAH INI LEBIH KERAS DARI SUARA KAMI DI DESA DAN JALANAN!!!

    Gedung DPRD KAB KUPANG

DARI BALIHO SAMPAI BROUSUR ONLINE, TAK SATUPUN YANG BERSIKAP.

Akhir-akhir ini, potensi pengawalan rakyat dalam mengawal setiap pembangunan di daerah sudah memiliki andil yang cukup dalam pengawalan pembangunan tersebut. Terkait pembangunan semenjak Negara meluncurkan dana desa pada tahun 2015 silam, ini jelas-jelas ada harapan baru bagi rakyat Indonesia dalam hal kesejahteraan. Numun ironinya semenjak dana itu digelontarkan justru angka kasus korupsi menjadi berita utama disetiap media. Hampir diseluruh wilayah Indonesia mengalami hal serupa yaitu kegagalan dalam pengelolaan dana desa. dimasing-masing desa memiliki motif persoalan yang beragam dan bercirikan khusus sesuai kelemahan desa tersebut. Persoalan-persoalan tersebut Misalnya ketidak transparansi pengelolaan anggaran, hilangnya musawara dan mufakat, perencanaan pembangunan diluar dari kebutuhan rakyat, dan juga aksi merkup harga oleh aparatus desa saat berbelanja. Berbagai motif persoalan ini merupakan agenda yang dilakukan oleh apratus desa saat dana desa itu diluncurkan. Namun dengan agenda-agenda penentang dunia demokrasi ini yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab itu,  justru mereka bergerak tanpa pengawalan dari lembaga yang berwenang. Fenomena ini dapat kita amati  diwilayah kabupaten kupang, terkhususnya wilayah Amfoang yang merupakan wilayah tiga (3) T. Perluh kita ketahui secara bersama bahwa sasaran utama dana desa adalah mendorong desa-desa yang hari ini tercatat sebagai desa tertinggal. Namun saat kita amati secara langsung dengan adanya dana desa tersebut, justru perubahan yang dicita-citakan oleh desa-desa yang tergolong tertinggal tidak dapat kita nikmati dampaknya. Dengan fenomena inilah maka suara rakyat atas nama perubahan dikomandangkan. Diaman-mana ada protes, ada laporan, ada pemasangan baliho dan lain sebagainya yang dapat dilakukan demi perubahan dan kesejahteraan bersama. Aksi ini juga masif dilakukan oleh rakyat dan pemuda di wilayah Amfoang, orang-orang muda Amfoang dan rakyat yang terorganisir dalam wadah Organisasi Kepemudaan (OKP) aktif dalam melancarkan tuntutan dan pengawalan mereka. Tuntutan dan pengawalan mereka itu disampaikan berupa pemasangan baliho yang bertuliskan AYO KAWAL DANA DESA, bersurat ke dinas terkait, membuat laporan pengaduan, menyampaikan tuntutan secara langsung saat RAKOR PEMDA KAB KUPANG DAN JUGA KUNKER DPRD KAB KUPANG, laporan tuntutan melalui media masa (cetak dan elektronik) dan juga status-status protes yang disampaikan melalui MEDSOS (FB, WA dan IG). Semua yang dilakukan ini hanya demi kemajuan daerah dan kesejateraan rakyat, terlebi khusus aksi penyelamatan uang rakyat untuk di kelola sesuai prosedurnya. Dari sekian rentetan perjuangan ini diharapkan ada sikap politik yang harus dikeluarkan dari rumah parlemen KAB KUPANG untuk segara menindaklanjuti persoalan tersebut. Namun sampai saat ini juga belum ada titik terang yang diharapkan. Dengan kurangnya respon dari lembaga terkait maka pada tanggal 11 juli 2020 lalu, kami Se OKP Amfoang dalam diskusi online yang berlansung 3 hari terhitung tgl 11-13 juli 2020 pada grup wa suara amfoang.com.

Telah kami sepakati secara bersama untuk melakukan aksi penyebaran tuntutan dalam bentuk brousur yang didesain oleh kawan BERNAT TANEO sebagai pengurus IBJAR AMBADA ( ikatan pemuda pelajar amfoang barat daya). Untuk difiralkan ke medsos (fb) selama 2 minggu kedepan, aksi ini merupakan bentuk protes kami terhadap kinerja DPRD KAB KUPANG DAN PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG dalam hal menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka yang sudah mereka embani.  dengan itu maka tuntutan kami se OKP Amfoang antaralain:

1.      DPRD KAB KUPANG dapat merespon setiap gejala yang ada di MEDSOS ITU, Karna pengguna medsos / fb rata – rata adalah kelas menengah ke bawah jadi setiap kegelisahan yang timbul dimedsos itu menggambarkan dengan jelas situasi konkrit yang ada di masyarakat

2.      tuntutan dalam brousur itu adalah pembentukan PANSUS karana salah satu fungsi dewan adalah pengawasan. PANSUS itu bekerja untuk mengawasi seluruh pengelolaan dana desa selama ini karena pada hakekatnya dana desa tidak memberikan dampak yang baik bagi penigkatan kesejahteraan masyarakat desa, seperti BUMDES yang tidak berjalan secara efektif, TIDAK adanya tranparansi angaran, LPJ yang tidak pernah dipublikasikan, APBDS ynag tidak dibahas bersama rakyat dan magkraknya berbagai pembangunan.

3.       PEMDA juga kita dorong supaya punya komitmen untuk urus desa dengan baik yakni dengan melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi secara efektif dan efesien.

4.       bila pansus itu dibentuk dan dilaksanakan maka hasilnya harus dipublikasikan dan ditindaklanjuti

5.      korupsi adalah musuh besar negara ini karena itu maka setiap kepala daerah harus mempunyai komitmen untuk memberantas, caranya dengan membuat kerjasama dengan pihak keamanan (polisi, JAKSA) agar setiap penyelenggara pemerintahan bisa taat dan setia pada amanat konstitusi.

Ini beberapa tuntutan yang menjadi proritas perjuangan kami se OKP Amfoang dengan mendorong secara tegas agar DPRD segara membentuk PANSUS dalam menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Terkususnya soal persoalan dana desa. sebab bagi kami, kuatnya Indonesia bila ditopang oleh kekuatan ekonomi desa dimana rakyat desa telah mandiri secara ekonomi dengan segala program yang dibangun oleh setiap pemerintah desa.

Terkait akasi kami melalui penyebaran stiker ke seluruh akun fecbook, bagi kami merupakan bentuk pendidikan politik bagi seluruh kaum milenials agar Memasuki era digitalisasi saat ini sebagai kaum milenials harus menjadikan tehknologi sebagai alat perjungan dalam memperjuangkan segala persoalan yang dihadapi oleh seluruh rakyat. Sebab selama ini pemanfaatan MEDSOS hanya tertuju pada hal-hal yang tidak produkti seperti hal curhat-curhatan, canda tawa, dan lain sebagiannya yang tidak berdampak pada kemajuan berpikir dan bertindak. untuk itu kampanye tuntutan dengan mengganti foto2 profil tersebut minimal dapat mengajak semua orang untuk mulai berpikir kritis dan prograsif dalam melihat setiap persoalan yang dihadapi, dan juga kawan-kawan lain dapat tersentuh dan mau berjuang bersama kami. Terhitung tanggal 11 juli 2020 sampai hari ini, tak ada satupun yang menyikapi perjuangan yang dilakukan oleh unsur OKP, PEMUDA DAN RAKYAT Amfoang. Gugatan dan protes ini akan terus kami lakukan sampai tuntutan ini direspon oleh pejuang parlemen yang hari ini menjadi harapan rakyat dalam menggongong setiap persoalan yang dihadapi oleh rakyat. Kami akan terus mengerutkan dahi dan tak yakin tentang rumah parlemen bila tak satu pun persoalan yang kami sampikan tidak ditindaklanjuti oleh rumah tersebut. Yang kami harapkan itu bila suara keras dari parlemen jalanan sudah di komandangkan maka seharusnya suara yang lebih keras lagi datang dari dunia parlemen. Namun sampai saat ini suara itu masi menjadi misteri.

Brousur ini akan menjadi ilusi bagi penguasa, bila suara mereka tidak di ucapkan atas nama rakyat, kebenaran dan keadilan.

Penulis : Gusty A. Haupunu, Ketua GP AMBAL, dan Guru Geografi di SMA N I Amfoang Barat Laut.

Mohon dibagikan sebanyak-banyaknya demi rakyat dan perubahan daerah. PATRIO O MUERTE

Postingan terkait:

3 Tanggapan untuk "YANG DIHARAPKAN SUARA RUMAH INI LEBIH KERAS DARI SUARA KAMI DI DESA DAN JALANAN!!!"

  1. kurang pengawasan bgni su kk dan kompetensi aparat desa jg minim

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  3. ia bung... kita harapkan anggota dewan mereka aktif dan kreatif dlm memantau perkembangan di disesa2... tpi justru mereka lepas tangan tanpa beban

    ReplyDelete